Pengelolaan Pendakian Berbasis Standar Nasional Dimulai dari Jalur Ajisaka

Latest

- Advertisement -spot_img

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan dan sejumlah mitra mendeklarasikan komitmen pengembangan Jalur Pendakian Ajisaka sebagai jalur pendakian berstandar nasional di Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Salak I, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 23 Juni 2026. Langkah tersebut menjadi upaya memperkuat tata kelola wisata alam yang mengutamakan keselamatan pendaki sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Deklarasi melibatkan Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, CV Siliwangi Adventure, Pemerintah Desa Tamansari, kelompok masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kesepakatan ini menjadi bagian dari Program Bedah Gunung yang diinisiasi Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.

Melalui komitmen tersebut, seluruh pihak sepakat menyusun standar operasional prosedur (SOP), memperkuat kelembagaan pengelola, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, menata jalur pendakian, mengembangkan layanan digital, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Jalur Ajisaka akan diaudit mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung. Hasil audit akan menjadi dasar penyusunan rencana penataan jalur, peningkatan aspek keselamatan, pembangunan fasilitas pendukung seperti gapura, pos tiket, shelter, toilet, papan informasi, hingga penerapan sistem digital untuk pelayanan dan pemantauan aktivitas pendakian.

Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan, mengatakan Program Bedah Gunung dirancang untuk meningkatkan kualitas tata kelola wisata pendakian melalui penerapan standar pengelolaan serta penguatan kapasitas para pengelola.

“Program Bedah Gunung bertujuan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wisata pendakian melalui penerapan standar, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan keselamatan, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Kami mendukung upaya Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam mengembangkan Jalur Ajisaka menjadi jalur pendakian yang aman, berkualitas, berstandar nasional, dan tetap menjaga fungsi konservasi kawasan,” ujarnya.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Didid Sulastiyo, menegaskan pengembangan wisata di kawasan konservasi harus tetap mengedepankan fungsi perlindungan ekosistem. Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antar-pihak untuk menghadirkan tata kelola pendakian yang profesional dan berkelanjutan.

“Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi. Karena itu, pengembangan wisata pendakian harus mampu menghadirkan pengalaman yang aman dan berkualitas tanpa mengurangi fungsi perlindungan kawasan. Melalui deklarasi ini, kami ingin memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pendakian yang profesional, berstandar nasional, dan berkelanjutan,” katanya.

Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Andi Ronikus, menilai deklarasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi pengelolaan jalur pendakian di kawasan konservasi.

“Kami memandang Deklarasi Jalur Ajisaka sebagai langkah strategis untuk mendorong terwujudnya pengelolaan jalur pendakian yang profesional, aman, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang kuat, jalur pendakian di kawasan konservasi dapat memberikan pengalaman berkualitas bagi pendaki sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia menekankan bahwa peningkatan kualitas jalur harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi pemandu, porter, relawan, dan pengelola lapangan agar aspek keselamatan serta kualitas layanan kepada pendaki semakin baik.

Selain menerapkan standar nasional, pengembangan Jalur Ajisaka juga mengusung prinsip Zero Waste dan Zero Accident. Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun budaya pendakian yang bertanggung jawab, meminimalkan timbulan sampah, meningkatkan keselamatan pengunjung, sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Melalui kolaborasi tersebut, Jalur Ajisaka diharapkan menjadi model pengelolaan wisata pendakian berstandar nasional yang dapat diterapkan di kawasan konservasi lainnya, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aspek perlindungan sumber daya alam.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles