Sebanyak lima individu orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat populasi satwa liar dilindungi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan. Pelepasliaran yang dilaksanakan pada 30 Juni 2026 tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).
Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun). Seluruhnya dinyatakan siap kembali ke alam setelah menjalani rehabilitasi intensif di Sekolah Hutan Jerora, diikuti pemeriksaan kesehatan dan masa karantina selama satu bulan sebelum pelepasliaran.
Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017. Hingga akhir 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.
Proses pemindahan satwa dirancang secara bertahap untuk meminimalkan tingkat stres. Perjalanan dari Sintang menuju lokasi pelepasliaran di Kapuas Hulu ditempuh melalui jalur darat dan sungai selama sekitar 10 hingga 12 jam. Setibanya di lokasi, orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi guna memulihkan kondisi fisik dan psikologis sebelum dilepas sepenuhnya ke alam liar.
Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran setelah melalui kajian ekologi yang menunjukkan habitat tersebut memiliki daya dukung tinggi, termasuk ketersediaan vegetasi pakan yang melimpah. Kawasan ini dinilai mampu mendukung keberlangsungan hidup orangutan sekaligus memperkuat fungsi hutan sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, dan penyangga ekosistem dalam mendukung target Indonesia FOLU Net Sink 2030.
Setelah pelepasliaran, tim monitoring yang terdiri atas delapan hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak keluar dari sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang pada sore hari. Pemantauan dilakukan selama maksimal tiga bulan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan secara mandiri, dan bertahan hidup tanpa ketergantungan pada manusia.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran tersebut dapat menjaga keberlanjutan populasi orangutan di habitat alaminya.
“Dengan pelepasliaran lima individu orangutan dan kegiatan pelepasliaran berikutnya di Taman Nasional Betung Kerihun, kami berharap kelestarian orangutan tetap terjaga sehingga generasi mendatang masih dapat menyaksikan satwa ini hidup di alam,” ujarnya.
Ia menambahkan kawasan Camp Mentibat di Resor PTN Nanga Hovat berpotensi dikembangkan sebagai pusat penelitian dan edukasi orangutan. Selain itu, potensi wisata alam di sekitar lokasi pelepasliaran, termasuk arung jeram, juga dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menilai keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang dilakukan secara konsisten selama bertahun-tahun.
“Kembalinya lima individu orangutan ke habitat alaminya bukan sekadar menandai berakhirnya masa rehabilitasi, tetapi menjadi awal baru dalam memperkuat populasi orangutan Kalimantan di alam liar,” katanya.
Menurut Murlan, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat, tidak hanya dalam kegiatan pelepasliaran, tetapi juga melalui perlindungan habitat dan peningkatan edukasi kepada masyarakat agar ancaman terhadap satwa liar dilindungi dapat terus ditekan.
***



