Indonesia memasuki fase kemarau intensif pada awal Agustus 2026, ditandai dengan dominasi curah hujan rendah, meluasnya wilayah dengan sifat hujan bawah normal, serta menguatnya fenomena El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD) positif. Berdasarkan evaluasi kondisi cuaca dan iklim Dasarian I Agustus 2026 yang disusun A. Karsidi dengan mengacu pada analisis dinamika atmosfer Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta ENSO Diagnostic Discussion NOAA, sebanyak 535 Zona Musim (ZOM) atau 76,5 persen wilayah musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau.
Sebanyak 90,79 persen wilayah Indonesia tercatat mengalami curah hujan rendah, sementara 87,28 persen wilayah menerima hujan di bawah kondisi normalnya. Data tersebut menunjukkan bahwa kekeringan yang terjadi bukan hanya bagian dari pola musim kemarau, tetapi juga berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi klimatologis.
“Periode Agustus-September 2026 perlu diperlakukan sebagai fase kritis untuk pengelolaan air, ketahanan pangan, dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” kata A. Karsidi dalam evaluasi yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu (15/08/2026).
Ia menjelaskan bahwa BMKG mencatat anomali suhu muka laut di wilayah Niño 3.4 mencapai positif 2,77 derajat Celsius secara dasarian dan positif 2,20 derajat Celsius secara bulanan pada Juli 2026. Kondisi tersebut menunjukkan El Niño dengan intensitas sangat kuat.
Pada saat bersamaan, indeks IOD tercatat positif 0,457 secara dasarian dan positif 0,242 secara bulanan pada Juli. Kecenderungan IOD positif tersebut dapat mengurangi suplai uap air menuju Indonesia bagian barat serta memperkuat kondisi kering di sejumlah wilayah.
Menurut dia, kombinasi El Niño sangat kuat, IOD positif, dan musim kemarau aktif memberikan tekanan yang semakin besar terhadap pertumbuhan awan dan pembentukan hujan di Indonesia.
“Fase kemarau maksimum saat ini berpotensi berkembang menuju kekeringan yang lebih serius karena El Niño sangat kuat dan IOD positif bekerja secara bersamaan menekan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia,” ujarnya.
Evaluasi tersebut juga mencatat bahwa peringatan dini kekeringan meteorologis kategori Awas telah muncul di sejumlah kabupaten dan kota di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Kondisi itu berpotensi berkembang dari kekeringan meteorologis menjadi kekeringan pertanian yang ditandai dengan menurunnya kelembapan tanah, meningkatnya kebutuhan irigasi, stres air pada tanaman tadah hujan, serta risiko penurunan produktivitas pertanian.
Jika kondisi kering berlangsung hingga September, kekeringan juga dapat berkembang menjadi kekeringan hidrologis, antara lain berupa penurunan debit sungai, berkurangnya volume embung dan waduk, melemahnya mata air, serta menyusutnya cadangan air tanah dangkal.
Selain kekeringan dan krisis air, kondisi cuaca tersebut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara, dan Papua Selatan.
“Pada wilayah gambut, penurunan muka air tanah dapat meningkatkan risiko kebakaran bawah permukaan yang sulit dipadamkan. Sementara itu, mengeringnya vegetasi dan padang rumput di wilayah Nusa Tenggara meningkatkan risiko kebakaran permukaan,” katanya.
Karsidi merekomendasikan agar patroli lapangan, pemantauan titik panas, pembasahan gambut, pengendalian pembakaran terbuka, dan kesiapsiagaan pemadaman ditingkatkan selama Agustus hingga Oktober 2026. Perusahaan dan pengelola kawasan juga perlu memantau perkembangan cuaca secara berkala sebagai dasar penguatan tindakan pencegahan dini.
Dalam pengelolaan sumber daya air, pemerintah daerah dan pengelola wilayah diminta memperbarui neraca ketersediaan air hingga Oktober-November 2026. Pemantauan waduk, embung, sungai, mata air, dan air tanah perlu dilakukan secara periodik, sedangkan pemanfaatan air diprioritaskan bagi kebutuhan rumah tangga, layanan kesehatan, produksi pangan, peternakan, dan kegiatan ekonomi esensial.
Sektor pertanian juga perlu menyesuaikan kalender tanam dengan ketersediaan air aktual, memperkuat irigasi bergilir, menggunakan varietas tahan kering, dan menghindari penanaman baru apabila belum tersedia jaminan pasokan air.
NOAA memperkirakan peluang terjadinya El Niño sangat kuat pada akhir 2026 melebihi 90 persen. Untuk periode Oktober-Desember 2026, terdapat peluang sekitar 69 persen bahwa El Niño mencapai kategori historis dengan nilai Relative Oceanic Niño Index (RONI) tiga bulanan sedikitnya positif 2,5 derajat Celsius.
Oleh karena itu, kewaspadaan tidak hanya diperlukan pada puncak musim kemarau Agustus-September, tetapi juga perlu dipertahankan hingga Oktober-November 2026. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan pengelola sumber daya alam menjadi penting untuk menjaga ketersediaan air, melindungi produksi pangan, serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
***



