Portal Satu Data Jadi Langkah Baru KLH/BPLH Perkuat Tata Kelola Lingkungan

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Portal Satu Data Bidang Lingkungan Hidup dan layanan Halo Pusdatin untuk mengintegrasikan pengelolaan serta akses data lingkungan hidup. Peluncuran tersebut menjadi langkah pemerintah memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memastikan kebijakan lingkungan menggunakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Portal tersebut menyediakan akses terhadap berbagai informasi lingkungan, antara lain data mutu air, kualitas udara, dan inventarisasi gas rumah kaca. KLH/BPLH membuka akses tersebut bagi masyarakat, akademisi, peneliti, praktisi, media massa, dan pegiat lingkungan untuk mendukung kebutuhan riset, pengawasan, serta upaya perlindungan lingkungan.

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengatakan integrasi data diperlukan karena kompleksitas persoalan lingkungan membutuhkan dasar pengambilan keputusan yang terukur dan berbasis bukti.

“Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang kompleks tidak bisa lagi didasarkan pada asumsi, tetapi harus berpatokan pada data dan bukti yang sahih,” ujar Rosa Vivien.

Menurutnya, keberadaan satu rujukan data juga dapat memperluas partisipasi publik dalam memantau kondisi lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah tidak hanya mengandalkan sistem digital untuk menyimpan informasi, tetapi juga membangun tata kelola data yang terstandar dan berkelanjutan.

“Melalui rujukan tunggal ini, pemantauan kualitas lingkungan di seluruh pelosok Indonesia menjadi jauh lebih transparan dan partisipatif,” katanya.

Pengembangan Portal Satu Data Bidang Lingkungan Hidup mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satu Data Bidang Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

KLH/BPLH juga mengembangkan sistem tersebut dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait untuk menjaga interoperabilitas data statistik dan geospasial. Integrasi tersebut diarahkan agar pertukaran dan pengelolaan data berlangsung menggunakan standar yang seragam.

“Peluncuran portal ini bukan sekadar merilis situs web baru, melainkan komitmen nyata kita untuk membangun budaya tata kelola data yang terstandar dan berkelanjutan,” kata Rosa Vivien.

Selain portal data, KLH/BPLH memperkenalkan layanan Halo Pusdatin sebagai kanal layanan internal. Kepala Pusat Data dan Informasi KLH/BPLH Hari Wibowo mengatakan pengembangan layanan digital tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan informasi.

“Transparansi data dan keamanan adalah dua sisi mata uang yang saling menguatkan. Melalui Halo Pusdatin, kami memastikan layanan internal berjalan terukur, sementara privasi dan keamanan informasi tetap terjaga secara ketat,” ujar Hari.

KLH/BPLH menerapkan tata kelola keamanan informasi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dengan demikian, perluasan akses terhadap informasi publik berjalan bersamaan dengan upaya menjaga keamanan data.

Melalui peluncuran tersebut, KLH/BPLH mendorong pemanfaatan data lingkungan secara lebih luas. Pemerintah berharap peneliti, praktisi, media, dan masyarakat dapat menggunakan data yang tersedia untuk memperkuat penelitian, pengawasan sosial, serta mendukung berbagai tindakan pelestarian lingkungan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles