Regulasi Baru Pasar Karbon Buka Jalan Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan Pertama Indonesia

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah memperkuat implementasi regulasi baru pasar karbon nasional sebagai langkah mempercepat penerbitan kredit karbon kehutanan berstandar internasional sekaligus meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi. Kebijakan tersebut memungkinkan penerbitan kredit karbon kehutanan pertama yang mengacu pada standar Verra, setelah proyek-proyek terkait memenuhi seluruh ketentuan nasional dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan.

Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Senin (6/7/2026), tiga proyek kehutanan yang akan memasuki tahap penerbitan kredit karbon meliputi Sumatra Merang Peatland Project (ID 1899), Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477), serta The Mayas Project (ID 3591). Ketiga proyek tersebut diperkirakan mampu menghasilkan pengurangan dan penyerapan emisi sebesar 31.659.185 ton setara karbon dioksida (tCOâ‚‚e) selama periode verifikasi masing-masing.

Sesuai regulasi yang berlaku, seluruh proyek karbon sektor kehutanan wajib terdaftar serta memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan sebelum kredit karbon diterbitkan. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan karbon sejalan dengan sistem akuntansi karbon nasional dan target penurunan emisi Indonesia.

Setelah memperoleh persetujuan pemerintah, Verra akan menyelesaikan tahapan akhir penerbitan kredit karbon. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kehutanan sehingga mekanisme validasi proyek dan penerbitan kredit karbon selaras dengan tata kelola karbon nasional.

Pemerintah juga akan mencatat seluruh kredit karbon yang diterbitkan melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari pelaporan nasional. Untuk mendukung transparansi dan ketertelusuran data, Kementerian Kehutanan bersama Verra dan kementerian/lembaga terkait tengah membangun integrasi data melalui Application Programming Interface (API) yang menghubungkan Verra Registry, SRUK, dan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) dengan dukungan teknologi blockchain.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan penerbitan kredit karbon kehutanan pertama berdasarkan regulasi baru merupakan langkah penting dalam mendukung agenda perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.

“Penerbitan kredit karbon kehutanan pertama berdasarkan regulasi baru pasar karbon nasional merupakan langkah penting dalam mendukung agenda perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Dengan mengintegrasikan praktik terbaik internasional ke dalam sistem pengawasan nasional yang kuat, Indonesia menunjukkan bahwa pasar karbon berintegritas tinggi mampu menghasilkan pengurangan emisi yang nyata, terukur, serta tetap menjamin akuntabilitas nasional secara penuh. Kami menyambut baik kolaborasi yang erat dengan Verra serta komitmen bersama untuk memperluas implementasi solusi berbasis alam,” ujar Laksmi.

Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut tidak hanya mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, tetapi juga memastikan pendanaan iklim memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Verra, Mandy Rambharos, menilai Indonesia berhasil membangun model pasar karbon yang mampu mendorong pertumbuhan proyek karbon berkualitas tinggi dengan tetap memperkuat sistem pengawasan nasional.

“Dengan memadukan standar ketat serta jangkauan global dari program sertifikasi independen seperti Verra dengan transparansi sistem registri nasional Indonesia, pengembang proyek maupun pembeli akan memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pasar karbon. Pada akhirnya, hal ini akan mempercepat penurunan emisi sekaligus menyalurkan pendanaan iklim kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Mandy.

Verra merupakan organisasi nirlaba internasional yang mengembangkan standar sertifikasi untuk mendukung aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah Indonesia, organisasi tersebut juga berkomitmen mempercepat sertifikasi proyek-proyek berbasis solusi alam (Nature-based Solutions/NbS) guna mengoptimalkan potensi karbon Indonesia yang memiliki nilai strategis di tingkat global.

Implementasi regulasi baru ini diharapkan memperkuat kepercayaan pasar terhadap perdagangan karbon Indonesia, meningkatkan transparansi tata kelola, serta membuka peluang pendanaan iklim yang lebih besar bagi upaya konservasi hutan dan pembangunan berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles