Revitalisasi Hutan Alam dan Hutan Tanaman Perkuat Arah Baru Kehutanan Berkelanjutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Revitalisasi hutan alam dan hutan tanaman dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing sektor kehutanan nasional di tengah tantangan penurunan produktivitas hutan, meningkatnya tuntutan ekonomi hijau, serta kebutuhan pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz menegaskan bahwa revitalisasi hutan alam dan hutan tanaman perlu menjadi agenda bersama untuk memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Revitalisasi hutan tidak hanya berbicara mengenai peningkatan produktivitas, tetapi juga bagaimana memastikan pengelolaan hutan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang bagi masyarakat dan negara,” kata Mahfudz saat membuka secara resmi Diskusi Multipihak “Revitalisasi Hutan Alam dan Hutan Tanaman: Tantangan dan Jalan Keluar” di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Ia mengatakan pengelolaan hutan ke depan harus mampu menjawab tantangan penurunan produktivitas, kebutuhan bahan baku industri, tekanan sosial di tingkat tapak, serta komitmen Indonesia dalam mendukung target iklim nasional melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan Khairi Wenda mengatakan revitalisasi usaha pemanfaatan hutan diarahkan pada transformasi dari model yang berorientasi kayu menuju multiusaha kehutanan.

“Pengelolaan hutan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada kayu. Multiusaha kehutanan harus dikembangkan melalui pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, karbon, agroforestri, serta kemitraan dengan masyarakat,” ujar Khairi Wenda.

Menurut dia, strategi revitalisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) akan difokuskan pada peningkatan riap tegakan, pemulihan nilai ekologis kawasan, penerapan Reduced Impact Logging-Carbon, silvikultur intensif, pengembangan perdagangan karbon, ekowisata, hilirisasi produk hasil hutan, serta penguatan kemitraan konsesi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mengatakan sektor kehutanan membutuhkan rekonfigurasi pengelolaan agar tetap memiliki daya saing dan mampu memberi kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“Hasil hutan kayu tidak lagi dapat menjadi satu-satunya sumber pendapatan. Potensi jasa lingkungan, karbon, keanekaragaman hayati, dan hasil hutan bukan kayu harus dioptimalkan agar pengelolaan hutan menjadi lebih berkelanjutan,” kata Soewarso.

Ia menilai tantangan utama sektor kehutanan meliputi tingginya biaya produksi, konflik tenurial, ketidakpastian areal usaha, rendahnya nilai tambah industri, serta belum optimalnya pemanfaatan jasa lingkungan. Karena itu, APHI mendorong penguatan multiusaha kehutanan, hilirisasi produk bernilai tambah tinggi, serta kemitraan konsesi dengan masyarakat.

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Bramasto Nugroho menegaskan bahwa tata kelola hutan alam dan hutan tanaman merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Hutan merupakan sumber daya bersama yang pengelolaannya membutuhkan aturan yang dihormati, kelembagaan yang kuat, serta penegakan yang efektif,” kata Bramasto.

Menurut dia, perbaikan tata kelola harus dilakukan secara adaptif karena sektor kehutanan tidak hanya menyangkut aspek hulu, tetapi juga hilir, industri, pasar, peningkatan nilai tambah, produktivitas, daya saing, serta dinamika sosial dan politik di tingkat tapak.

Diskusi multipihak tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjalankan revitalisasi hutan alam dan hutan tanaman. Melalui pendekatan tersebut, sektor kehutanan diharapkan semakin mampu menjaga fungsi ekologis, memperkuat kontribusi ekonomi hijau, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles