Kementerian Kehutanan meluncurkan proyek kolaboratif LEVERAGE (Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement) serta Platform Pengaduan Gakkum Kehutanan berbasis digital untuk memperkuat penegakan hukum kehutanan dan perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Peluncuran yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan melalui kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan sumber daya hutan.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, saat membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi atas dukungan United Nations Development Programme (UNDP) melalui Global Environment Facility (GEF) 8 dalam mendukung penguatan sistem penegakan hukum kehutanan di Indonesia.
Menurut Rohmat, proyek LEVERAGE harus berjalan sejalan dengan agenda pembangunan kehutanan nasional, target Indonesia FOLU Net Sink 2030, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta komitmen perlindungan keanekaragaman hayati.
“Pastikan proyek ini selaras dengan agenda pembangunan kehutanan nasional, komitmen Indonesia FOLU Net Sink 2030, target-target SDGs, serta kebijakan konservasi keanekaragaman hayati kita,” kata Rohmat.
Selain meluncurkan proyek LEVERAGE, Kementerian Kehutanan juga memperkenalkan Platform Pengaduan Gakkum Kehutanan yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran dan kejahatan kehutanan secara daring. Sistem tersebut dirancang agar masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan laporan secara transparan dan real-time.
Rohmat menegaskan perlindungan habitat harus menjadi fondasi utama setiap program konservasi yang dijalankan. Menurutnya, keberlangsungan satwa liar sangat bergantung pada kondisi habitat yang tetap terjaga.
Ia juga meminta penguatan penegakan hukum berbasis kolaborasi lintas sektor dengan memanfaatkan teknologi modern, termasuk penguatan intelijen, patroli siber, analisis jaringan kejahatan, dan kerja sama antarlembaga penegak hukum.
“Dorong penegakan hukum kolaboratif lintas sektor, termasuk penguatan intelijen, patroli cyber, analisis jaringan, dan kerja sama antar-aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rohmat mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sebagai mitra utama dalam upaya pencegahan, pelaporan, mitigasi konflik, dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Ia juga meminta agar hasil pembelajaran dari proyek LEVERAGE diintegrasikan ke dalam sistem pengembangan kapasitas internal Kementerian Kehutanan melalui Corporate University agar dapat direplikasi secara nasional untuk meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Terkait platform pengaduan yang baru diluncurkan, Rohmat menegaskan setiap laporan masyarakat harus ditangani secara cepat, profesional, dan terukur.
“Pengelolaan platform pengaduan ini harus dilakukan dengan disiplin dan integritas. Setiap pengaduan dari masyarakat perlu ditangani dengan cepat, mengikuti standar yang jelas, waktu respons yang terukur, dan koordinasi yang efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rohmat menyampaikan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar terhadap penguatan penegakan hukum kehutanan, termasuk rencana penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan untuk mendukung pengawasan kawasan hutan dan perlindungan sumber daya alam.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan bahwa penanganan kejahatan kehutanan tidak dapat dilakukan secara parsial. Karena itu, LEVERAGE dirancang sebagai kerangka kerja nasional yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ekosistem penegakan hukum yang terintegrasi.
“Kementerian Kehutanan hanyalah salah satu subsistem dengan berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, kita harus membangun ekosistem penegakan hukum kehutanan yang utuh melalui kolaborasi multisektor,” ujar Dwi.
Ia menambahkan bahwa kerja sama akan diperluas dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, Kementerian Keuangan, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan mengedepankan prinsip saling menghormati, saling percaya, saling memberi manfaat, dan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Sara Ferrer Olivella, menilai perlindungan keanekaragaman hayati memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan iklim.
“Melindungi satwa liar dan habitatnya berarti melindungi sumber penghidupan masyarakat, ketahanan iklim, dan masa depan pembangunan Indonesia. Melalui LEVERAGE, UNDP mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga ekosistem yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui peluncuran LEVERAGE dan Platform Pengaduan Gakkum Kehutanan, Kementerian Kehutanan berharap pengawasan, pelaporan, dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan kehutanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan partisipatif guna mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
***



