Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau 2026 dengan mengedepankan langkah preventif di tingkat tapak. Melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang, kementerian menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kebun Raya Sriwijaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (30/7).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan bahwa pengendalian karhutla harus mengutamakan pencegahan dini dibandingkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pemerintah juga mendorong seluruh jajaran di daerah untuk memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan masyarakat agar mampu mendeteksi serta mencegah munculnya titik api sejak awal.
Sebanyak 40 peserta dari empat desa di sekitar KHDTK Kebun Raya Sriwijaya mengikuti kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan dalam perlindungan kawasan hutan. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Indralaya Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, UPTD KPH Wilayah XII Benakat, pengelola KHDTK Kebun Raya Sriwijaya, Kepolisian Resor Ogan Ilir, Babinsa Koramil, serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi. Mereka juga dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, mekanisme pelaporan, hingga upaya pengendalian karhutla secara terpadu.
Kepala BPHL Wilayah V Palembang, Tuti Alawiyah Lubis, mengatakan keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Melalui sosialisasi ini kami ingin memperkuat pemahaman, meningkatkan kewaspadaan, serta membangun komitmen bersama agar kejadian Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujar Tuti.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPHL Wilayah V, aparat TNI/Polri, pemegang PBPH, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga kawasan Ogan Ilir, khususnya KHDTK Kebun Raya Sriwijaya yang didominasi ekosistem gambut dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran saat musim kemarau.
Senada dengan itu, Kepala UPTD KPH Wilayah XII Benakat, Gustiar Sarip, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan hutan dan lahan gambut, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan indikasi kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau instansi terkait agar dapat ditangani secepat mungkin. Pencegahan akan jauh lebih efektif dibandingkan penanggulangan setelah kebakaran terjadi,” kata Gustiar.
KHDTK Kebun Raya Sriwijaya menjadi salah satu kawasan prioritas dalam pengendalian karhutla karena karakteristik ekosistem gambutnya yang rentan terbakar pada musim kemarau. Oleh sebab itu, pendekatan berbasis edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas, serta penguatan koordinasi lintas sektor menjadi strategi utama dalam menjaga kawasan tersebut.
Melalui penguatan kolaborasi di tingkat tapak, Kementerian Kehutanan berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pemerintah daerah, pemegang PBPH, dan masyarakat mampu menekan kemunculan titik panas di Kabupaten Ogan Ilir serta mendukung tercapainya target Zero Karhutla di kawasan KHDTK Kebun Raya Sriwijaya. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan manfaat sumber daya hutan tetap berkelanjutan bagi masyarakat.
***



