Hadapi Puncak Kemarau 2026, PT NRS dan Aparat Gabungan Perkuat Patroli Pencegahan Karhutla

Latest

- Advertisement -spot_img

Menjelang puncak musim kemarau 2026, PT Nusantara Raya Solusi (PT NRS) bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kapuas Hulu, Manggala Agni, Pemerintah Kecamatan Timpah, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Batapah menggelar patroli terpadu di kawasan konsesi perusahaan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut difokuskan untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mengantisipasi aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan.

Langkah tersebut dilakukan seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya yang memprediksi puncak musim kemarau di Kalimantan Tengah akan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Sebagian besar wilayah provinsi itu juga diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dibandingkan kondisi normal sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Vice General Manager Government Relation PT NRS, Cecep Ruhiat, mengatakan patroli terpadu menjadi bentuk sinergi antara perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pencegahan karhutla.

“Saat ini kita semua bersiap memasuki puncak musim kemarau, perkiraan Agustus sampai September nanti, dan kita akan berkomitmen serta terus berkoordinasi untuk melakukan pencegahan, terutama karhutla,” ujar Cecep, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa pencegahan kebakaran hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar langkah mitigasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan melakukan inspeksi ke sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran, memperkuat pengawasan kawasan, serta memasang plang batas konsesi dan papan imbauan bertuliskan “STOP KARHUTLA DAN ILLEGAL LOGGING” di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Perwakilan Polsek Timpah, Peltu Donald O.R, menilai patroli terpadu perlu terus ditingkatkan untuk mencegah kebakaran hutan sekaligus mengawasi berbagai aktivitas ilegal yang dapat mengancam kelestarian kawasan.

Pandangan serupa disampaikan Apolos Rujerius dari KPHP Kapuas Hulu yang menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan hutan bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kawasan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kopda Metru Jaya dari Koramil Timpah menyatakan TNI siap memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran maupun aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Camat Timpah, Jonnie, mengapresiasi pelaksanaan patroli terpadu tersebut. Menurutnya, pemasangan papan imbauan di lokasi strategis menjadi media edukasi yang efektif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla.

Dari unsur masyarakat, perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Batapah, Berismeni, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan di medan yang cukup berat. Meski demikian, semangat kolaborasi seluruh tim tetap terjaga. Ia berharap dukungan terhadap akses jalan dan sarana operasional patroli dapat terus ditingkatkan agar kegiatan pengawasan kawasan berjalan lebih optimal.

Patroli terpadu tersebut menjadi bagian dari strategi membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih efektif melalui pengawasan kawasan, deteksi dini, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat perlindungan hutan dan ekosistem gambut di Kabupaten Kapuas sekaligus mendukung upaya pemerintah menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026.

PT Nusantara Raya Solusi merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri yang bergerak di bidang restorasi ekosistem dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan izin yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Agustus 2023, perusahaan mengelola Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) jasa lingkungan penyerapan dan penyimpanan karbon seluas 39.835 hektare di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kapuas dengan masa pengelolaan selama 60 tahun.

Selain berfokus pada konservasi dan restorasi ekosistem, perusahaan juga mengembangkan berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk mendukung pembangunan rendah karbon dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles