Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat upaya mitigasi konflik antara manusia dan Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, guna meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa yang dilindungi. Langkah tersebut ditegaskan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki saat melakukan kunjungan kerja ke TNWK, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program mitigasi konflik berjalan efektif, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, Komite Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera, serta para mitra konservasi.
Dalam arahannya, Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu habitat utama Gajah Sumatera dengan luas kawasan sekitar 125.631 hektare yang menjadi rumah bagi sekitar 146 hingga 170 individu gajah. Namun, meningkatnya interaksi antara manusia dan gajah liar menjadi tantangan yang memerlukan penanganan terpadu.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan, dari 38 desa penyangga kawasan, sebanyak 17 desa mengalami interaksi langsung dengan gajah liar. Jumlah kejadian juga terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni 114 kasus pada 2023, 128 kasus pada 2024, dan 140 kasus sepanjang 2025.
“Penanganan interaksi negatif gajah di Taman Nasional Way Kambas bukan hanya isu konservasi, tetapi juga isu kemanusiaan, keamanan wilayah, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan,” tegas Rohmat.
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan mitigasi konflik manusia dan gajah harus diterjemahkan ke dalam langkah nyata yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun sistem mitigasi yang permanen, meningkatkan keamanan masyarakat, serta menjamin kelangsungan hidup Gajah Sumatera di habitat alaminya.
Ia menegaskan bahwa setiap penyesuaian program harus tetap mengacu pada kebutuhan di lapangan dan tidak mengubah tujuan utama, yakni menekan intensitas konflik antara manusia dan satwa liar.
“Keberhasilan program ini harus diukur dari dampaknya: apakah kejadian interaksi negatif menurun, apakah masyarakat merasa lebih aman, apakah gajah lebih terlindungi, dan apakah tata kelola kawasan menjadi lebih kuat,” ujarnya.
Selain memberikan arahan, Wakil Menteri Kehutanan bersama rombongan meninjau Resort Margahayu, melakukan penanaman sereh merah, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan view deck di Pusat Latihan Gajah Way Kambas, meninjau pembangunan embung, berinteraksi dengan gajah binaan, serta melihat progres pembangunan gerbang utama dan pagar pipa baja di kawasan taman nasional.
Melalui kunjungan tersebut, Kementerian Kehutanan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun model mitigasi konflik manusia dan satwa liar yang berbasis data, teknologi, serta partisipasi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi warga, menjaga populasi Gajah Sumatera, sekaligus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan terhadap target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
***



