Kamis, 7 November 2024

Pulihkan Lahan Kritis di Kalbar, RHL Harus Digencarkan

Latest

- Advertisement -spot_img

Luas lahan kritis di dalam kawasan hutan di Kalimantan Barat mencapai 969.232 hektare. Untuk itu upaya pemulihan dengan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Perlu terus digencarkan mengingat posisi Kalbar yang sangat strategis dalam pembangunan Nasional.

Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Taruna Jaya menjelaskan, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Staregi Pembangunan Kementerian LHK tahun 2020 – 2024, Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu prioritas pembangunan, mengingat posisi geografisnya yang sangat strategis.

Karena itu, Kementerian LHK menaruh perhatian besar atas pemulihan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Kalimantan Barat, melalui berbagai skema kegiatan pembangunan.

Berdasarkan data SK Menteri Kehutanan SK.733/Menhut-II/2014 tanggal 2 September 2014, Luas Kawasan hutan Provinsi Kalimantan Barat seluas kurang lebih 8,4 juta Ha, atau kurang lebih 57% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan luas lahan kritis Dalam Kawasan Hutan (sesuai update data LK BPDASHL Kapuas tahun 2020) seluas 969.232 Ha.

Ini artinya luas Lahan Kritis di Provinsi Kalimantan Barat masih cukup tinggi.

’’Dengan kondisi tersebut, kita wajib mengoptimalkan pengelolaannya serta melakukan upaya pemulihan lahan kritis, yaitu salah satunya melalui kegiatan RHL dan penghijauan. Diharapkan ini mampu menciptakan lingkungan yang mampu menyangga kehidupan sosial dan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat,’’ jelas Taruna dalam sambutannya di acara penanaman rehabilitasi hutan dan lahan 2022 di Desa Sejuah, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 15 Oktober 2022.

rehabilitasi hutan dan lahan bersama-sama warga Desa Sejuah dan Kelompok Tani Pelestarian Adat Budaya Ensangi, Sumpua, di Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Taruna menjelaskan ekosistem hutan mempunyai fungsi ekologis untuk pengatur tata air (green dam), penghasil oksigen, tempat hidup dan berkembangbiaknya satwa, dan pengatur sistem kehidupan lainnya.

Beberapa waktu lalu, kejadian terganggunya eksosistem telah melanda provinsi NTT oleh serangan hama belalang, yang telah merusak sebagian lahan-lahan pertanian jagung masyarakat dan menimbulkan kerugian material dari gagal panen.

Kejadian ini antara lain disebabkan oleh terganggunya siklus ekosistem di dalam dan luar kawasan hutan, dan perlu waktu dan upaya bersama untuk pemulihannya.

’’Semoga kejadian ini dapat segera teratasi dan tidak melanda di Provinsi Kalimantan Barat yang sangat kita cintai ini,’’ harap Taruna.

Luas kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Taruna, sudah harus dilakukan upaya-upaya pemulihan. Perlu komitmen dan upaya bersama untuk memulihkan agar tidak menjadi salah satu faktor penyebab kejadian bencana banjir, longsor, dan kekeringan.

Kementerian LHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, telah menyusun rencana pemulihan melalui RHL dengan berbagai skema.
Di antaranya melalui RHL di dalam kawasan lindung melalui pola RHL Intensif dan pola agroforestry, Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan Kebun Bibit Desa (KBD), Bibit produktif penghasil HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan Bibit-bibit lain dari produksi 2 persemaian BPDAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai) Kapuas yaitu Persemaian Sei Selamat di Kota Pontianak dan Persemaian Kelaki di Kabupaten Melawi.

Selain itu, upaya pemulihan kawasan pesisir, melalui rehabilitasi hutan mangrove, pengembangan dan penguatan kelembagaan forum koordinasi DAS, dan kelompok kerja mangrove daerah.

Kepala Balai Pengendalian DAS Kapuas Remran menambahkan, pada 2022 ini, Kementerian LHK di Provinsi Kalbar melaksanakan RHL seluas 840 Ha, Pemeliharaan RHL Mangrove Tahun Pertama (P1) seluas 50 Ha, Pembuatan bangunan konservasi tanah dan air berupa dam penahan sebanyak 20 Unit dan Gully Plug sebanyak 40 unit, serta KBR sebanyak 52 unit, Kebun Bibit Desa (KBD) sebanyak 3 unit, bibit produktif (HHBK) sebanyak 700.000 bibit, dan bibit dari produksi persemaian yang dibagikan secara gratis untuk ditanam masyarakat sebanyak 120.000 batang.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya yang tiada henti terhadap program dan kegiatan-kegiatan pemulihan lingkungan di Provinsi Kalbar. Pada kesempatan ini pula, kami ucapkan Mari kita Tanam dan Pelihara pohon, semoga upaya bersama ini memberikan hasil terbaik bagi pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Barat,’’ kata Remran.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ariyanto mengimbau untuk bahu membahu memulihkan lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan untuk masa depan bangsa dan anak cucu.

“Alam adalah rumah kita bersama. Layaknya sebuah rumah, jika lantainya kotor ya kita pel. Kalau kacanya berdebu ya kita lap. Kalau atapnya penuh sarang laba-laba ya kita bersihkan. Kalau gentengnya bocor ya kita tambal. Intinya rumah yang menjadi tempat tinggal kita ini harus kita rawat bersama-sama,’’ jelas Ariyanto.

“Seperti yang kita lakukan pada hari ini. Semua elemen masyarakat bersatu pady dan bergotong royong menjaga alam kita tercinta ini. Ada dari warga, LSM, ormas, aparat keamanan, dan pemerintah. Kalua kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,’’ lanjut Ariyanto.

Upaya dan keseriusan Kementerian LHK melaksanakan RHL di lahan kritis melalui berbagai upaya tidak akan berhasil optimal apabila tidak mendapat dukungan dari segenap pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Barat Untuk meningkatkan dukungan segenap masyarakat, KLHK telah melaksanakan aksi korektif dari kegiatan RHL dengan memperhatikan dan melaksanakan berbagai pendekatan terutama penyesuaian pada kondisi lahan dan sosekbud masyarakat setempat.
Sejalan dengan empat pilar pembangunan KLHK, yaitu pilar lingkungan, pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar tatakelola, serta Corective action dari kegiatan RHL, peraturan Menteri LHK telah memungkinkan pemilihan jenis tanaman dan pola RHL yang sesuai keinginan masyarakat dan kondisi lahan.

’’Harapannya, RHL tidak hanya mampu memulihkan hutan dan lahan secara ekologi, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Mpuri’ tono’ torut nya’ ona’ sungkuh kumuo. Memulihkan hutan untuk anak cucu,’’ pungkas Ariyanto. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles