Ada batas pelemahan rupiah yang tidak lagi dapat diabaikan karena dapat menyentuh batas
kesabaran sosial dan menggeser prioritas transformasi pembangunan menuju Indonesia
berkelanjutan. Tanda-tanda kewaspadaan perlu dibaca lebih dini dan jujur.
Mahawan Karuniasa
Pakar Lingkungan Universitas Indonesia
Jakarta, 1 Juni 2026
Rupiah Diabaikan, Devisa Tergerus
Dalam konteks situasi saat ini, dengan skenario tekanan kuat, terutama bila pelemahan rupiah,
arus keluar modal, kenaikan impor, dan intervensi stabilisasi terjadi bersamaan, kurs rupiah
berpotensi menembus Rp 20.000 per dolar AS pada akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027, dari
level akhir Mei 2026 yang sudah mendekati Rp18.000 per dolar AS. Kisaran rupiah pada tingkat
ini dapat dipahami sebagai zona psikologis dan struktural yang berbahaya. Pada titik tersebut,
pelemahan rupiah berarti mulai menyentuh biaya energi, pangan impor, bahan baku industri,
pembayaran utang, dan ekspektasi inflasi. Kepercayaan terhadap stabilitas makro dapat bergeser
dari “terkendali” menjadi “rentan krisis”.
Cadangan devisa adalah bantalan penting bagi negara untuk membayar impor, menjaga stabilitas
kurs, membayar kewajiban eksternal, dan memberi sinyal bahwa ekonomi masih memiliki daya
tahan. Salah satu ambang yang sering dipakai untuk membaca kerentanan eksternal adalah
kemampuan cadangan devisa membiayai impor sekitar tiga bulan. Saat ini, diperkirakan cadangan
devisa masih berada pada tingkat cukup, yaitu USD146,2 miliar atau setara 5,8 bulan impor,
berdasarkan posisi akhir April 2026.
Dengan tren saat ini, dalam skenario tekanan berat, yaitu ketika kebutuhan impor meningkat,
cadangan devisa terus dipakai untuk stabilisasi, pembayaran kewajiban eksternal membesar, dan
arus modal keluar berlangsung signifikan, status 3 bulan impor dapat menjadi risiko dalam 1–2
tahun. BPS mencatat nilai impor Januari–Maret 2026 naik sekitar 10% dibanding periode yang
sama tahun sebelumnya, yang menunjukkan kebutuhan devisa impor memang meningkat. Jika
Indonesia bergerak menuju situasi cadangan devisa hanya cukup untuk tiga bulan impor, maka
ekonomi memasuki zona rawan karena ruang pertahanan eksternal semakin sempit.
Harga Naik, Kesabaran Menipis
Tidak ada satu angka inflasi universal yang otomatis menimbulkan demonstrasi atau kerusuhan.
Dinamika global mencatat bahwa kenaikan harga BBM dan pangan di negara berkembang dan
berpendapatan rendah berkorelasi dengan meningkatnya demonstrasi anti-pemerintah,
kerusuhan, dan konflik sipil. Untuk negara berkembang seperti Indonesia, zona risiko sosial
biasanya mulai muncul ketika inflasi tahunan menembus sekitar 5–7%, terutama bila didorong
oleh harga pangan, BBM, transportasi, dan pelemahan daya beli. Risiko menjadi jauh lebih serius
ketika inflasi lebih tinggi dan dapat masuk zona krisis sosial-politik bila inflasi berada di dua digit,
khususnya jika terjadi bersamaan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, pengangguran,
ketimpangan, serta rendahnya kepercayaan publik. Pangan, BBM, LPG, transportasi, dan tarif
listrik adalah barang/jasa yang perubahan harganya langsung dirasakan rumah tangga miskin,
pekerja informal, mahasiswa, buruh, dan kelas menengah rentan di Indonesia.
Pengalaman empirik di Indonesia menunjukkan bahwa demonstrasi besar dapat terjadi bahkan
saat inflasi belum dua digit, bila pemicunya adalah harga yang sangat sensitif secara sosial. Pada
2022, protes muncul dalam momentum kenaikan BBM bersubsidi, ketika inflasi Agustus masih
4,69%, sebelum kemudian naik menjadi 5,95% pada September 2022 akibat penyesuaian harga
BBM. Pada 2013, protes BBM terjadi ketika inflasi tahunan mencapai sekitar 8,38%, dengan
kenaikan BBM sebagai kontributor utama. Pada 2005, kenaikan BBM yang sangat tajam memicu
protes dan benturan, inflasi 2005 menembus dua digit mencapai 17,11%, jauh lebih tinggi dari
tahun 2004, dan kenaikan tersebut dipengaruhi langsung maupun tidak langsung oleh kenaikan
harga BBM. Pada 1998, krisis ekonomi-politik Indonesia beriringan dengan inflasi sangat tinggi,
sekitar 77,63%, kontraksi ekonomi sekitar 13,1%, pelemahan rupiah tajam, dan kerusuhan sosial
luas.
Menggeser Transformasi Pembangunan ke Pemadaman Krisis
Angka-angka ambang di atas perlu dibaca sebagai indikator kewaspadaan, bukan sebagai batas
mekanis yang otomatis memicu krisis. Namun, jika potensi krisis Indonesia benar-benar terjadi,
maka jalan menuju Indonesia 2045 akan menghadapi hambatan besar. Krisis akan menggeser
prioritas pembangunan dari transformasi jangka panjang menjadi pemadaman masalah jangka
pendek: subsidi darurat, stabilisasi harga, penyelamatan sektor keuangan, perlindungan sosial,
dan penahanan gejolak politik. Akibatnya, investasi pendidikan, riset, industri hijau, infrastruktur
berkelanjutan, restorasi ekosistem, dan transisi energi dapat tertunda atau dipotong. Lebih jauh,
krisis dapat melemahkan kepercayaan investor, menurunkan ruang fiskal, memperdalam
ketimpangan, memperbesar eksploitasi sumber daya alam sebagai jalan pintas memperoleh
devisa, dan menghambat agenda keberlanjutan. Tantangannya menjadi lebih besar, karena bukan
hanya keluar dari krisis, tetapi memastikan respons krisis tidak mengorbankan arah besar menuju
2045: maju secara ekonomi, berdaulat secara politik-ekonomi, dan berkelanjutan secara sosial-
ekologis.
Kembalikan Arah Menuju Indonesia Berkelanjutan
Menuju Indonesia 2045, pilihan pembangunan tidak lagi cukup diletakkan pada upaya mengejar
pertumbuhan semata, melainkan harus dikembalikan pada arah besar yang menjadi kepentingan
bersama: menjaga Indonesia tetap maju, berdaulat, dan berkelanjutan. Dalam jangka pendek
menuju 2027–2029, prioritas paling mendesak adalah memastikan fondasi makroekonomi, sosial,
dan ekologis tetap kokoh agar Indonesia tidak terseret ke dalam krisis sistemik yang dapat
mengganggu perjalanan panjang bangsa. Memasuki 2030–2035, agenda pembangunan perlu
diarahkan pada penguatan kedaulatan ekonomi melalui hilirisasi yang benar-benar memberi nilai
tambah, ketahanan pangan dan energi, pengurangan ketergantungan impor strategis, penguatan
industri domestik, serta transisi ekonomi hijau.
Keberhasilan arah ini harus dapat dibaca dari meningkatnya produktivitas nasional, menurunnya kemiskinan dan ketimpangan, membaiknya
kualitas sumber daya manusia, bertambahnya bauran energi rendah karbon, turunnya emisi dan
degradasi lingkungan, meningkatnya restorasi ekosistem, serta tata kelola sumber daya alam yang
makin transparan dan adil. Karena itu, kembali pada arah pembangunan jangka panjang menuju
Indonesia 2045 bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan satu-satunya jalan rasional untuk
memastikan bangsa ini menjadi ekonomi berpendapatan tinggi, tidak mudah dikendalikan
tekanan eksternal, memiliki masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, serta menjalankan
pembangunan yang tunduk pada daya dukung lingkungan.
Namun, mengembalikan arah pembangunan perlu diawali dengan kesediaan membaca tanda-
tanda kewaspadaan lebih dini dan jujur. Juga perlu menjadi pemikiran, dampak krisis yang pernah
dialami selama ini mungkin “terbatas” pada akibat pergantian kepemimpinan, namun saat ini,
boleh jadi ada potensi dampak “tambahan” dari risiko “siapa penggantinya”.
***



