Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan United Nations Environment Programme (UNEP) resmi menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait penguatan implementasi program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di sela penyelenggaraan Ecosperity Week di Singapura, Rabu (20/5).
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, bersama Director of Climate Change Division UNEP, Martin Krause. Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.
Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah disepakati kedua pihak pada 2024. Pemerintah Indonesia menilai kerja sama tersebut penting untuk memperkuat aksi iklim berbasis kehutanan sekaligus mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Dalam sambutannya, Ristianto Pribadi menyampaikan apresiasi atas proses penyusunan kesepakatan yang berjalan konstruktif antara Indonesia dan UNEP.
“Implementing Arrangement ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat implementasi REDD+ secara konkret dan berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat tata kelola kehutanan sekaligus mendukung pencapaian target mitigasi perubahan iklim Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Martin Krause menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan global terkait perubahan iklim dan perlindungan lingkungan.
“Hutan bukan hanya menyimpan karbon, tetapi juga melindungi masyarakat, menjaga keanekaragaman hayati, serta memperkuat ketahanan lingkungan dan sosial,” kata Krause.
Melalui kerja sama tersebut, Indonesia dan UNEP akan memperkuat kolaborasi di sejumlah bidang strategis, mulai dari dukungan teknis untuk skema results-based financing REDD+, penguatan kesiapan pasar karbon, implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris, hingga pengembangan perhutanan sosial dan usaha berbasis masyarakat.
Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat safeguards kehutanan, pengembangan sistem berbasis pengetahuan, serta peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca di tingkat nasional maupun daerah.
Kementerian Kehutanan menilai kemitraan dengan UNEP akan memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong aksi iklim berintegritas tinggi serta pengelolaan hutan berkelanjutan yang mampu mendukung pembangunan rendah karbon dan ketahanan jangka panjang.
***



