Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pelestarian Orangutan Sumatera melalui rehabilitasi, pelepasliaran, dan perlindungan habitat. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan empat individu Orangutan Sumatera hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit, Sumatera Utara, yang selanjutnya akan dilepasliarkan ke kawasan reintroduksi di Provinsi Jambi.
Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki bersama jajaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) saat melakukan kunjungan kerja ke PKRO SOCP Sibolangit dan Orangutan Haven, Jumat (17/7/2026).
Empat orangutan tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi, mulai dari penyelamatan, karantina, pemeriksaan kesehatan, hingga pembinaan perilaku, sebelum dinyatakan layak kembali hidup di habitat alaminya. Pelepasliaran itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memulihkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di alam liar.
Dalam kunjungannya, Rohmat meninjau langsung proses rehabilitasi yang dijalankan melalui kolaborasi Kementerian Kehutanan, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan PanEco Foundation yang telah berlangsung selama sekitar 25 tahun.
“Hari ini kita berkunjung ke Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit. Ini merupakan upaya konservasi dalam rangka melakukan rehabilitasi, karantina, hingga proses persiapan sebelum pelepasliaran atau reintroduksi ke habitat alaminya. PKRO ini merupakan kerja sama Kementerian Kehutanan dengan Yayasan Ekosistem Lestari yang telah berjalan sekitar 25 tahun. Hingga saat ini, ratusan orangutan telah direhabilitasi di pusat ini dan sebagian besar berhasil kita lepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” kata Rohmat.
Ia menegaskan Kementerian Kehutanan akan terus mendukung rehabilitasi orangutan, baik yang berasal dari hasil penyitaan, konflik dengan manusia, maupun repatriasi dari luar negeri, agar dapat kembali hidup di alam sebagai bagian dari penguatan konservasi satwa endemik Indonesia.
Data PKRO SOCP menunjukkan sebanyak 472 individu orangutan telah menjalani proses rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 360 individu berhasil dilepasliarkan, terdiri atas 214 individu di kawasan Jambi dan 146 individu di Jantho, Aceh. Program reintroduksi juga menunjukkan hasil positif dengan lahirnya 10 individu orangutan di kawasan Jantho sebagai indikator keberhasilan adaptasi dan reproduksi di habitat alami.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan reintroduksi, Wamenhut bersama jajaran Kementerian Kehutanan melakukan penanaman pohon pakan orangutan di kawasan PKRO SOCP untuk memperkuat ketersediaan sumber pakan alami di habitat satwa tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rohmat juga memberikan nama “Garda Rimba” kepada seekor anak Orangutan Sumatera jantan berusia satu tahun. Nama tersebut diharapkan menjadi simbol pentingnya menjaga hutan sebagai habitat utama orangutan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.
Setelah mengunjungi PKRO SOCP, rombongan melanjutkan kunjungan ke Orangutan Haven di Sumatera Utara. Kawasan sanctuary tersebut menjadi tempat perlindungan bagi orangutan hasil penyelamatan yang secara medis maupun perilaku tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.
Selain menyediakan lingkungan semi-alami bagi satwa, Orangutan Haven juga berfungsi sebagai pusat edukasi, penelitian, dan peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya konservasi orangutan beserta habitatnya.
Kementerian Kehutanan menilai kombinasi rehabilitasi, pelepasliaran, perlindungan habitat, dan pengelolaan sanctuary menjadi pendekatan komprehensif untuk memastikan setiap individu orangutan memperoleh penanganan sesuai kondisi biologisnya. Pemerintah juga menegaskan keberhasilan konservasi orangutan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, masyarakat, dan mitra internasional.
***



