Kelahiran seekor bayi orangutan Sumatera di kawasan Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, menjadi kabar positif bagi upaya konservasi satwa liar di Indonesia. Bayi orangutan tersebut lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah dilepasliarkan dan hidup bebas di habitat alaminya sejak 2018.
Tim Post Release Monitoring Yayasan Ekosistem Lestari–Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP) mengonfirmasi kelahiran bayi orangutan itu setelah melakukan pemantauan pada 22 Mei 2026 di kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho. Saat ditemukan, Bulan terlihat aktif berpindah di tajuk hutan sambil menggendong anaknya dengan erat.
Berdasarkan hasil pengamatan, bayi orangutan berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan berada dalam kondisi sehat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kemudian memberikan nama “Badar” kepada bayi orangutan tersebut. Nama tersebut memiliki makna bulan purnama dan diharapkan menjadi simbol harapan baru bagi keberlangsungan populasi orangutan Sumatera di alam liar.
“Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” ujar Raja Juli Antoni.
Keberhasilan reproduksi ini menjadi indikator penting bahwa orangutan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak secara alami setelah kembali ke habitatnya.
Bulan sendiri memiliki perjalanan panjang sebelum kembali hidup bebas di alam. Ia diselamatkan dari perdagangan satwa liar di wilayah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 2014 saat masih berusia sekitar dua tahun. Setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit, Bulan dilepasliarkan ke kawasan Cagar Alam Jantho pada 2018.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan kelahiran Badar menunjukkan bahwa program rehabilitasi dan pelepasliaran dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan populasi satwa yang terancam punah.
“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orangutan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” kata Ujang.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga habitat hutan yang menjadi tempat hidup orangutan Sumatera. Perlindungan kawasan konservasi dan pencegahan perdagangan satwa liar dinilai menjadi faktor utama agar keberhasilan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.
***



