Indonesia dan Momentum Global Ekonomi Syariah di Forum World Bank

Latest

- Advertisement -spot_img

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, Indonesia tampil sebagai salah satu aktor dalam mendorong penguatan ekonomi syariah di panggung dunia. Ini tercermin pada partisipasi aktif Indonesia pada International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development (IFESDC 2026), yang berlangsung di Markas World Bank, Washington, D.C., pada 15–16 Juli 2026.

Forum ini bukan sekadar pertemuan akademik, melainkan ruang strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan lintas negara untuk merumuskan masa depan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dalam kerangka kelompok EDS16 World Bank, para pakar dari Asia Tenggara hingga Amerika Serikat berdialog dan membangun kolaborasi konkret di bidang ekonomi dan keuangan Islam. 

Kehadiran institusi Indonesia seperti Universitas Indonesia, Universitas Tazkia Bogor, Dompet Dhuafa dan Center for Technology & Innovation Studies (CTIS) Jakarta, berdampingan dengan lembaga global seperti University of Pennsylvania, Columbia University, Georgetown University, IMAAM Center Maryland, Islamic Bank of Thailand dan World Bank menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia semakin diperhitungkan dalam diskursus global. Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan Islam memiliki potensi besar untuk menjawab tantangan pembangunan, khususnya di negara berkembang.

Secara global, tantangan pembangunan masih signifikan. Sekitar 700 juta orang masih hidup dalam kemiskinan ekstrem. Di sisi lain, industri keuangan Islam, yang telah mencapai nilai USD 3,6 triliun, belum dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab persoalan tersebut. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki peluang strategis. Dengan populasi Muslim lebih dari 240 juta jiwa, Indonesia berpotensi menjadi pusat inovasi ekonomi syariah dunia, meskipun pangsa keuangan syariah domestik saat ini masih berada di kisaran 10–11 persen.

Kemajuan kelembagaan telah mulai terlihat. Pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta penguatan Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi pondasi penting. Selain itu, instrumen sukuk negara yang telah melampaui USD 120 miliar, menunjukkan kontribusi nyata dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur dan proyek berkelanjutan.

Namun demikian, untuk memperluas dampak ekonomi syariah di Indonesia, diperlukan langkah-langkah strategis yang lebih terarah. Pertama, harmonisasi regulasi dan integrasi inovasi digital, antara lain, di kawasan EDS16 (negara negara Asia Tenggara) menjadi kunci untuk memperluas inklusi keuangan. Fintech syariah, misalnya, memiliki potensi besar untuk menjangkau sekitar 1,4 miliar penduduk dunia yang belum terlayani oleh sistem perbankan konvensional.

Kedua, penguatan riset dan kolaborasi akademik internasional sangat penting untuk menghasilkan kebijakan berbasis bukti nyata. Kemitraan Indonesia dengan lembaga global, termasuk di Amerika Serikat, dapat memperkuat pengembangan instrumen seperti sukuk, industri halal, rantai pasok syariah, serta optimalisasi zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ketiga, optimalisasi instrumen sosial Islam seperti zakat dan wakaf masih menjadi pekerjaan besar. Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai USD 20 miliar per tahun, namun realisasi penghimpunannya masih di bawah USD 1 miliar. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya inovasi tata kelola dan peningkatan literasi publik.

Di tengah ketidakpastian global dan ancaman krisis iklim, ekonomi Islam menawarkan lebih dari sekadar alternatif sistem keuangan. Data memperlihatkan bahwa pada tahun 2025, ekonomi Islam berputar di 2 milyar penduduk Dunia, memiliki kapasitas USD 6 trilyun, dengan perputaran terbesar ada pada makanan halal yang mencapai USD 1.5 trilyun, disusul fashion sebesar USD 347 juta dan media & rekreasi USD 276 juta.  Sudah barang tentu, ekonomi Islam ini menghadirkan kerangka nilai yang menekankan keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan sosial. Forum di World Bank ini menegaskan bahwa kolaborasi global berbasis prinsip tersebut bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Bagi Indonesia, momentum ini adalah peluang untuk tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga pemimpin dalam membentuk arsitektur ekonomi global yang lebih adil dan berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles