KLH Perkuat Tata Kelola Air Gambut untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggandeng sekitar 400 perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang dan kering akibat pengaruh fenomena El Niño.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa seluruh perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak terjadi kebakaran di wilayah konsesinya. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui penguatan sistem mitigasi dan kesiapsiagaan secara berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi mereka tidak boleh ada kebakaran. Tidak boleh ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran, dan mitigasi itu harus dilakukan dengan berbagai cara,” tegas Jumhur dalam forum penguatan tata kelola air gambut di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Salah satu strategi yang menjadi fokus pemerintah adalah penguatan tata kelola air pada ekosistem gambut melalui pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal (canal blocking) guna menjaga tinggi muka air tanah. Langkah pembasahan kembali (rewetting) dinilai penting untuk mempertahankan kondisi gambut tetap basah sehingga tidak mudah terbakar saat musim kemarau.

KLH/BPLH mencatat, hingga saat ini sebanyak 34.989 unit sekat kanal telah dibangun di areal gambut seluas sekitar 4,15 juta hektare yang dikelola oleh 314 perusahaan. Sementara di kawasan masyarakat, kawasan hutan, dan wilayah penyangga telah tersedia 8.857 unit sekat kanal, dengan kebutuhan tambahan sekitar 17.394 unit untuk memperkuat fungsi hidrologi gambut secara menyeluruh.

Selain menjaga kawasan konsesi, pemerintah juga meminta perusahaan berperan aktif dalam mendukung pembasahan lahan gambut di wilayah sekitar konsesi melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Perusahaan juga kami minta ikut bertanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembasahan kembali lahan gambut di sekitar wilayah konsesinya. Pencegahan tidak berhenti pada batas administrasi konsesi, tetapi harus dilakukan bersama dalam satu bentang ekosistem,” ujar Jumhur.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari kalangan pelaku usaha. Deputy Director of Corporate Affairs Asia Pulp & Paper (APP), Iwan Setiawan, mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ekosistem gambut sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Forum seperti ini sangat penting bagi kami sebagai pelaku usaha yang mengelola areal gambut untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami berkomitmen mendukung pencegahan karhutla melalui water sharing dan restorasi fungsi hidrologis ekosistem gambut di kawasan penyangga bersama para pemangku kepentingan,” kata Iwan.

Pernyataan senada disampaikan Department Head Water Management PT TH Indo Plantation (THIP), Eko Hariyono. Ia menegaskan perusahaan akan terus memperkuat pengelolaan gambut sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran.

“Kami mengapresiasi terselenggaranya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mencegah karhutla serta mengelola dan melindungi ekosistem gambut, khususnya di kawasan sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.

Selain mendorong kolaborasi, KLH/BPLH juga memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan melalui pemantauan kondisi hidrologi gambut, evaluasi kepatuhan, serta optimalisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Hingga kini, sebanyak 413 perusahaan telah menyelesaikan inventarisasi karakteristik ekosistem gambut, 379 perusahaan berada dalam pengawasan PROPER, dan 319 perusahaan telah memiliki dokumen pemulihan fungsi ekosistem gambut sebagai dasar pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

Pemerintah berharap penguatan tata kelola air gambut, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, dan kolaborasi lintas sektor mampu memperkuat ketahanan ekosistem gambut sekaligus menekan risiko karhutla di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles