Rabu, 29 April 2026

Target 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Dikebut, Pemerintah Gandeng Ford Foundation

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan mempercepat penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare sebagai bagian dari penguatan tata kelola kehutanan dan komitmen global pasca forum iklim internasional. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dan Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, di Jakarta pada Selasa, 28 April 2026.

Pertemuan ini menegaskan langkah konkret pemerintah dalam mendorong pengakuan hak masyarakat hukum adat atas wilayah kelola hutan. Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas inklusif yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil guna mempercepat proses verifikasi dan penetapan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa percepatan pengakuan hutan adat menjadi prioritas strategis karena peran penting masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan. “Kami memandang masyarakat adat sebagai mitra utama di lapangan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan proses ini tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi mereka,” ujarnya.

Selain target luasan, pemerintah juga menyoroti percepatan pengakuan terhadap sedikitnya 95 komunitas masyarakat hukum adat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses pengelolaan hutan berbasis perhutanan sosial yang berkelanjutan.

Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, mengapresiasi komitmen Indonesia dalam mendorong pengakuan hutan adat di tingkat global. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam isu perlindungan masyarakat adat dan lingkungan. “Indonesia telah menunjukkan arah yang jelas dalam mengintegrasikan perlindungan masyarakat adat dengan agenda keberlanjutan. Kami siap mendukung melalui pendampingan teknis maupun penguatan kapasitas,” katanya.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut komitmen Indonesia dalam forum perubahan iklim global, di mana penguatan peran masyarakat lokal menjadi salah satu pilar utama dalam upaya penurunan emisi dan perlindungan hutan.

Dengan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis target penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dapat tercapai. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan ekosistem hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui akses legal dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles