Jumat, 26 Juli 2024

Komda APHI Riau Sukses Laksanakan Uji Kompetensi Tenaga Teknis (GANISPH), Jumlahnya Capai 991 Orang

Latest

- Advertisement -spot_img

Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Riau (APHI) Riau sukses menggelar Uji Kompetensi Tenaga Teknis (GANISPH), dengan sembilan Gelombang di Pekanbaru.

Uji Kompetensi ini di selenggarakan dengan bekerjasama antara APHI Komda Riau dengan Lembaga Sertifikasi Professi Binamutu Lingkungan Kehutanan (LSP-BLK), Lembaga Sertifikasi Professi Rimbawan dan Lingkungan (LSP-RLI) dan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPHL) Pekanbaru.

Ketua APHI Provinsi Riau Muller Tampubolon menjelaskan bahwa uji kompetensi GanisPH gelombang IX ini di ikuti sebanyak 147 peserta. “Sehingga jumlah keseluruhan yg telah uji kompetensi sebanyak 991 orang,” katanya di Pekanbaru, Kamis 24 Mei 2023. Nampak hadir Kepala BPHL Pekanbaru, Manahan Simangunsong, Direktur LSP RLI Wachjono, dan para Asesor.

Muller Tampubolon menyampaikan bahwa Tenaga Teknis (GANISPH) dari 50 Perusahaan Anggota APHI Riau yg telah mendapatkan Sertifikasi Uji Kompetensi dengan jumlah 991 orang yang terdiri dari 54 Orang GANIS PH KURPET, 181 orang GANISPH BINHUT, 145 Orang GANISPH CANHUT, 483 Orang GANISPH PKB, 101 Oranga GANISPH NENHUT dan 27 Orang GANISPH JIPOKTAH dan lainnya.

Terlihat suasana hangat dan antusiasme dari peserta saat mengikuti semua materi yang dipaparkan asesor.

Penyelenggaraan Uji kompetensi GanisPH dilakukan sesuai dgn Peraturan Menteri KLHK P.8 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 21 tahun 2019 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori pertanian, kehutanan dan perikanan golongan pokok kehutanan dan pemanenan kayu dan hasil hutan selain kayu pada jabatan kerja tenaga teknis pengelolaan hutan produk lestari.

Muller Tampubolon mengatakan dengan diberlakukannya Kemenaker No.21 Tahun 2019 dan P.8 tahun 2021 maka semua GanisPH di Pemegang PBPH wajib untuk mengikuti Uji Kompetensi.

“Jumlah Ganis di Riau yang telah Uji Kompetensi sesuai dengan Peraturan tersebut sebanyak 991 orang hal ini semua telah mendapatkan Sertifikasi Kompetensi dari LSP sebelum tahun 2024 sesuai aturan,” katanya.

“Kita sebagai pengelola kawasan hutan harus tunduk terhadap aturan yg dikeluarkan pemerintah sehingga hutan kita tetap sebagai Hutan Lestari serta menjunjung dan menjaga lingkungan yang baik untuk perusahaan dan juga masyarakat sekitar dan bahkan untuk negara,” pungkasnya. ***

More Articles