Jumat, 26 Juli 2024

KLHK Teken MoU dengan Sejumlah Universitas, Sekjen Bambang Hendroyono Ungkap Peran Strategis Perguruan Tinggi

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah Universitas , Jumat, 24 Februari 2023.

Penandatangan MoU dilakukan antara KLHK dengan Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Padjajaran, Universitas Islam Raden Fatah, Universitas Jambi, dan Universitas Balikpapan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 3 tahun 2022 yang menyatakan bahwa kerja sama antara KLHK dengan mitra dituangkan dalam bentuk tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut untuk Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Dengan adanya Kerjasama antara KLHK dengan Perguruan Tinggi diharapkan peran Perguruan Tinggi melalui Tridharma tersebut dapat mendorong kinerja pembangunan LHK.

Untuk diketahui,  KLHK telah melakukan MoU dengan banyak perguruan tinggi disetiap region di Indonesia. Hingga saat ini telah ada sekitar 74 MoU dan Perjanjian Kerja Sama yang terjalian antara KLHK dengan Perguruan Tinggi di Indonesia.

Total seluruh kerjasama yang ada mencapai 1.471 kerjasama baik dengan Intansi Pemerintah, Badan Usaha, Civil Society, dan Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan lainnya.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menjelaskan peran Perguruan Tinggi juga sangat strategis dalam upaya mendorong pencapaian Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030, yaitu suatu kondisi dimana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.

Pada isu lingkungan hidup, peran Perguruan Tinggi juga sangat strategis dalam memberikan hasil kajian terkait Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 serta isu lain terkait tata kelola lingkungan hidup dan aspek penegakan hukum.

“Selanjutnya MoU ini dapat ditindaklanjuti oleh Perguruan Tinggi melalui salah satu bidang yang sesuai dengan keilmuan di Perguruan Tinggi. Dukungan Perguruan tinggi kita perlukan dalam kerangka FoLU Netsink, pembangungan IKN, dan brown issues lainnya baik lingkungan hidup dan kehutanan,” tutur Bambang Hendroyono kepada para Rektor dan perwakilan Perguruan Tinggi yang hadir. ***

More Articles