Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya konservasi hutan dan keanekaragaman hayati melalui pengembangan skema pembiayaan inovatif serta perluasan kemitraan internasional. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan antara Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dengan sejumlah tokoh global di bidang lingkungan, kebijakan publik, dan konservasi di Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Pertemuan yang dihadiri mantan Presiden Kosta Rika José María Figueres, mantan Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans, serta mantan Senator Amerika Serikat Russ Feingold itu membahas peluang kerja sama dalam pengelolaan taman nasional, perlindungan spesies ikonik, dan pengembangan mekanisme pendanaan konservasi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Rohmat Marzuki menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam agenda konservasi global karena kekayaan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati yang dimilikinya. Menurutnya, keberadaan hutan Indonesia tidak hanya penting bagi kepentingan nasional, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas iklim dunia, perlindungan keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan sumber daya air.
“Indonesia terus menunjukkan keteladanan dalam aksi nyata pengendalian perubahan iklim, terutama melalui pelestarian hutan, penguatan kawasan konservasi, perlindungan spesies, serta peningkatan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata Rohmat.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki lebih dari 27 juta hektare kawasan konservasi dan kawasan lindung yang mencakup 57 taman nasional. Kawasan tersebut menjadi habitat berbagai spesies penting sekaligus berperan dalam menjaga ketahanan iklim dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.
Rohmat menambahkan bahwa konservasi hutan menjadi salah satu instrumen utama Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca, termasuk melalui implementasi agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Pemerintah juga terus mengembangkan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dan tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan untuk mendukung pembiayaan iklim yang kredibel dan terukur.
Dalam pertemuan tersebut, Rohmat turut memaparkan pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional yang bertugas menyusun strategi dan instrumen pendanaan konservasi periode 2026–2030. Satgas tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sejumlah taman nasional prioritas, seperti Komodo, Way Kambas, Ujung Kulon, Tanjung Puting, dan Rinjani, serta mendukung perlindungan spesies ikonik di berbagai wilayah Indonesia.
“Pembiayaan inovatif harus ditempatkan dalam kerangka utama konservasi. Ini bukan komersialisasi kawasan konservasi. Fungsi ekologis taman nasional tetap menjadi prioritas, sementara skema pembiayaan dan kemitraan menjadi instrumen pendukung untuk memperkuat perlindungan kawasan dan spesies,” ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah menjajaki berbagai alternatif pendanaan, mulai dari pembiayaan berbasis karbon, foster sponsorship untuk satwa liar, program one company one species, species bond, pembayaran jasa lingkungan, hingga berbagai bentuk kemitraan lainnya. Seluruh instrumen tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi, meningkatkan kapasitas petugas lapangan, memperkuat sistem pemantauan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar kawasan, termasuk masyarakat hukum adat.
Selain membahas pembiayaan konservasi, pertemuan juga membuka peluang kerja sama dalam pengembangan sistem data dan pemantauan geospasial, peningkatan kapasitas pengelola kawasan konservasi, perlindungan spesies prioritas, serta penguatan kolaborasi dengan masyarakat lokal.
Rohmat menyambut baik berbagai pengalaman internasional yang dibagikan para tokoh global tersebut, termasuk praktik blended finance, conservation trust fund, dan endowment fund yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan model pendanaan konservasi Indonesia.
“Kami berharap diskusi ini dapat memperkaya upaya Indonesia dalam membangun pembiayaan konservasi yang berkelanjutan, menjaga integritas ekologis taman nasional, melindungi spesies ikonik, serta memastikan masyarakat di sekitar kawasan memperoleh manfaat yang adil,” tutupnya.
***



