Jumat, 26 Juli 2024

AS Dukung Indonesia Capai FOLU Net Sink 2030, Menteri LHK Beri Tanggapan

Latest

- Advertisement -spot_img

Amerika Serikat (AS) mendukung Indonesia untuk mencapai FOLU Net Sink pada tahun 2030.

AS menilai aksi Indonesia untuk mencapai FOLU Net Sink merupakan kekuatan Indonesia untuk memerangi perubahan iklim.

Demikian diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai bertemu dengan tim Delegasi Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat untuk Iklim (The US Special Presidential Envoy for Climate, SPEC) John Kerry yang dipimpin oleh Penasehat Senior Robert O. Blake Jr.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, Indonesia secara konsisten telah berhasil mengurangi deforestasi secara signifikan. Penurunan deforestasi secara simultan ini, mencerminkan upaya serius Indonesia dalam mewujudkan FOLU Net Sink 2030,” ungkap Menteri Siti, Minggu 20 Maret 2022.

FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink adalah kondisi dimana penyerapan dan penyimpanan emisi gas rumah kaca (GRK) lebih tinggi dibadingkan yang terlepas dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Untuk mencapai target FOLU Net Sink tahun 2030 Menteri LHK sudah meluncurkan Rencana Operasional FoLU NET SINK 2030 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022.

Pada awal pertemuan, Penasehat Senior Robert O. Blake Jr., mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengucapkan selamat kepada Menteri Siti atas peluncuran Rencana Operasional FOLU NET SINK 2030.

Jeffery P. Cohen, Direktur USAID Indonesia, dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa USAID akan memprioritaskan dukungannya untuk mewujudkan rencana operasional FOLU NET SINK 2030.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Siti memberikan contoh upaya penanggulangan kebakaran hutan dengan menerapkan solusi permanen yang berkelanjutan (monitoring hotspots, teknologi modifikasi cuaca serta penyadartahuan sistem paralegal, yang sudah dilakukan sejak dua tahun lalu).


Demikian pula dengan upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari aksi FOLU NET SINK 2030.

Terkait deforestasi, Menteri Siti lebih rinci menyampaikan bahwa deforestasi Indonesia 2019-2020; tercatat sekitar 115 ribu hektar, lebih rendah 75% dari periode sebelumnya tahun 2018-2019.

Dari data ini menunjukkan tren penurunan deforestasi selama dua periode terakhir. Dan perkiraan data yang masih dicek angka finalnya bahwa deforestasi 2020-2021 bisa lebih rendah lagi.

Menanggapi paparan Menteri Siti terkait penurunan deforestasi, Penasihat Senior Blake memuji upaya Indonesia dalam mengurangi deforestasi dimaksud.

Dalam pertemuan itu, Penasehat Iklim untuk Menteri Keuangan Amerika Serikat, John E. Morton mendiskusikan isu-isu terkait nilai ekonomi dan pasar karbon Indonesia serta tata kelolanya.

Menteri Siti menekankan bahwa Indonesia akan terus memprioritaskan nilai ekonomi karbon Indonesia dapat memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) nasional, sesuai penegasan Bapak Presiden Joko Widodo dalam KTT COP 26 bulan November 2021.

Menteri Siti juga menambahkan peluang Indonesia akan berperan serta dalam pasar karbon internasional seperti telah disampaikan dalam Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon Nonor 98 Tahun 2021.

Turunan dari Peraturan Presiden tersebut segera akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri.

“Tidak ada bagian dari nilai ekonomi karbon Indonesia yang terlepas dari Peraturan Presiden tersebut. Semuanya harus sejalan dengan tata kelola karbon melalui sistem pemantauan tunggal Sistem Registrasi Nasional/SRN (National System Registry. Tindakan perdagangan karbon di luar sistem tersebut akan berhadapan dengan penegakan hukum,” jelas Menteri Siti.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga menjelaskan secara rinci pengaturan hukum mengenai perhitungan pemenuhan kewajiban dan kelebihan cadangan karbon dari upaya pengurangan emisi yang kemudian dapat diperdagangkan.

Menurutnya sudah ada sektor swasta yang telah mulai melakukan konsultasi kepada KLHK dan mereka saat ini sudah memulai ambil ancang-ancang untuk program pengurangan emisi dan nilai kredit karbon yang akan dihasilkan dalam kerangka tata kelola karbon.

“Salah satu kewajiban utama untuk semua pelaku usaha dan entitas lain yang bergerak di pasar karbon adalah terdaftar dalam SRN. Saya akan terus mengikuti perkembangan terkait penerapan praktek tata kelola karbon yang baik,” tambah Menteri Siti. ***

More Articles