Indonesia-Singapura Sepakati Pasar Karbon Berkeadilan, Perkuat Pelestarian Alam dan Ekonomi Hijau

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat kemitraan strategis di bidang lingkungan hidup dan perdagangan karbon melalui penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) dalam rangkaian pertemuan bilateral Leaders’ Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta (6/7/2026).

Kedua kesepakatan tersebut mencakup MoU Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup serta MoU Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Persetujuan Paris. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu, serta Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong.

Kerja sama ini menempatkan isu perlindungan lingkungan sebagai salah satu pilar utama hubungan kedua negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi iklim global.

Menteri Jumhur mengatakan nota kesepahaman tersebut akan menjadi payung bagi berbagai kerja sama operasional di bidang perubahan iklim, pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara, ekonomi sirkular, hingga pengembangan tata kelola karbon.

“MoU ini merupakan payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui berbagai kerja sama yang lebih operasional. Mulai dari perubahan iklim, pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara, ekonomi sirkular, hingga pengembangan tata kelola karbon. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua negara sekaligus memperkuat upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global,” ujar Jumhur.

Pemerintah Indonesia menilai kolaborasi ini sejalan dengan agenda transformasi ekonomi hijau yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Melalui kerja sama tersebut, Indonesia dan Singapura akan memperkuat perlindungan ekosistem lintas batas sekaligus mendorong mitigasi perubahan iklim melalui pasar karbon yang kredibel dan berkeadilan.

Untuk mendukung implementasi, kedua negara sepakat memperkuat kapasitas aparatur, melakukan riset bersama, pertukaran ahli teknis, serta mengembangkan proyek-proyek percontohan di bidang lingkungan.

Di sektor karbon, kerja sama berbasis Pasal 6 Persetujuan Paris dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun arsitektur perdagangan karbon internasional yang transparan dan berintegritas.

Gan Kim Yong menyatakan Singapura siap menjadi mitra terpercaya dalam pengembangan pasar karbon regional.

“Singapura berkomitmen untuk menjadi mitra tepercaya dalam membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan saling menguntungkan. Nota Kesepahaman ini menandakan tekad Singapura dan Indonesia untuk bekerja sama menyalurkan pembiayaan iklim ke proyek-proyek berintegritas tinggi, mulai dari pelestarian hutan, restorasi ekosistem pesisir, hingga solusi teknologi bersih yang menekan emisi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang terdampak perubahan iklim.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan Singapura akan menyusun Perjanjian Pelaksanaan yang mengatur mekanisme otorisasi, verifikasi, transfer hasil mitigasi internasional (Internationally Transferred Mitigation Outcomes/ITMOs), serta penerapan corresponding adjustment untuk mencegah penghitungan ganda atas penurunan emisi.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengembangan pasar karbon nasional harus mampu menghadirkan kesejahteraan sekaligus keadilan iklim bagi masyarakat.

“Pasar karbon harus dipastikan mampu menjamin terciptanya kesejahteraan dan keadilan iklim, serta dirancang agar berkeadilan dan berintegritas bagi seluruh pelakunya. Manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel dan inklusif harus dapat dirasakan hingga ke tingkat tapak,” tegas Jumhur.

KLH/BPLH optimistis peta jalan kerja sama Indonesia-Singapura akan mempercepat pembangunan rendah karbon yang inklusif, memperkuat daya saing ekonomi hijau, serta mendukung pencapaian target iklim nasional dan regional.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles