Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa agenda utama perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses kelola kawasan hutan, melainkan meningkatkan kualitas pengelolaan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa hutan tanpa mengabaikan fungsi ekologis hutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rohmat saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PLMDHI) Jawa Madura Banten Tahun 2026 di Madiun, Jawa Timur, Jumat (6/6/2026).
Menurut Rohmat, kondisi tutupan hutan di Pulau Jawa menghadapi tantangan serius karena luasannya telah berada di bawah 30 persen dari total daratan di setiap provinsi. Situasi tersebut menjadikan keberadaan kawasan hutan yang tersisa memiliki peran vital dalam menjaga tata air, keseimbangan lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh LMDH yang sejak lama ikut menjaga dan melestarikan hutan di Pulau Jawa. Hutan yang tersisa di Jawa hari ini menjadi sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Rohmat.
Ia menjelaskan, hingga Mei 2026 pemerintah telah memberikan akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare kepada masyarakat melalui berbagai skema pengelolaan. Program tersebut melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga dan didukung oleh lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di berbagai daerah.
Meski demikian, Rohmat menilai keberhasilan program ke depan harus diukur dari peningkatan manfaat ekonomi dan kapasitas kelompok masyarakat, bukan semata-mata dari bertambahnya luasan akses kelola.
“Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar menambah luasan perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya, mengoptimalkan lahan melalui agroforestri, memperkuat kelembagaan kelompok, memperluas akses pasar, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” tegasnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kementerian Kehutanan terus mengembangkan Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE) melalui penyediaan bibit serta pendampingan kepada kelompok tani hutan. Program ini diarahkan untuk mengintegrasikan komoditas kehutanan dan pertanian sehingga mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus menjaga kelestarian kawasan.
Menurut Rohmat, agroforestri menjadi pendekatan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan fungsi konservasi hutan.
“Kita ingin masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih baik, tetapi hutan juga tetap terjaga. Karena itu agroforestri harus menjadi fondasi pengelolaan perhutanan sosial ke depan,” katanya.
Wamenhut juga melihat peluang besar bagi kelompok perhutanan sosial untuk terlibat dalam sejumlah program prioritas nasional, termasuk swasembada pangan, swasembada energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih. Produk hasil agroforestri dan usaha masyarakat desa hutan dinilai berpotensi menjadi bagian dari rantai pasok program-program tersebut.
“Saya membayangkan hasil agroforestri dari kawasan perhutanan sosial dapat menyuplai kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis. Produk-produk masyarakat desa hutan juga dapat dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga manfaat ekonominya semakin luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Rohmat mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pertanian tengah memperkuat sinergi pemanfaatan lahan perhutanan sosial untuk mendukung target swasembada pangan nasional tanpa membuka kawasan hutan baru.
Ia menegaskan bahwa pemerintah juga menjadikan perhutanan sosial sebagai salah satu instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Terkait perkembangan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Rohmat mengatakan pemerintah bersama Perum Perhutani masih terus melakukan pembahasan untuk menghasilkan kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
“Kami ingin memastikan proses penyelesaian KHDPK berjalan dengan baik, meminimalkan berbagai persoalan di lapangan, dan menjadi fondasi baru bagi pengelolaan hutan di Pulau Jawa yang lebih produktif, lebih adil, dan lebih menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Rohmat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari LMDH, Perhutani, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, hingga pendamping masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung keberhasilan perhutanan sosial.
“Kita harus bergotong royong. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan perhutanan sosial hanya bisa dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak agar hutan tetap lestari dan masyarakat desa hutan semakin sejahtera,” pungkasnya.
***



