Delegasi DPR RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, membahas isu perdagangan karbon (carbon trade), sekaligus mempromosikan Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030 serta paradigma baru manajemen kehutanan Indonesia kepada Jepang.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menjelaskan, masalah perdagangan karbon tidak hanya dibahas antara parlemen dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Untuk berbicara soal masalah carbon trade itu tidak hanya dibahas antara parlemen dengan Kementerian Kehutanan saja, ini tema besar,” kata Gobel usai pertemuan Delegasi DPR RI dengan Duta Besar RI untuk Jepang dan Negara Federasi Mikronesia Heri Akhmadi, di KBRI Tokyo, Jepang, Senin, 1 Agustus 2022.
Gobel menyampaikan isu mengenai perdagangan karbon harus dibahas lintas kementerian maupun juga lintas komisi di parlemen.
Sebab, menurut dia, berdasarkan masukan dari investor, selama ini penanganan masalah perdagangan karbon oleh Indonesia cenderung dilakukan kurang terkoordinasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian investasi.
Oleh karena itu, kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) tersebut, pihaknya akan segera mendiskusikan persoalan perdagangan karbon dengan kementerian terkait guna mengatasi persoalan yang ada.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menekankan untuk mendorong perdagangan karbon, maka nilai jual karbon harus ditingkatkan.
“Saya mendukung (langkah) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi kalau nilai jual sangat minim, orang akan berpikir lebih baik menebang pohon dari pada menjaga alam,” ujar Sudin.
Sudin menegaskan pihaknya telah melaksanakan focus group discussion (FGD) di DPR RI guna mencari tahu persoalan perdagangan karbon.
“Kami mau tahu di dalamnya ada apa, kewajibannya apa, haknya apa, nilai berapa, ketentuan bagaimana, audit bagaimana. Karena selama ini masalah karbon kami tidak pernah diajak bicara,” jelas dia.
Duta Besar RI untuk Jepang dan Negara Federasi Mikronesia Heri Akhmadi mengatakan kegiatan perdagangan dalam bidang kehutanan untuk Indonesia dan Jepang memang sangat meningkat, tidak hanya dari produk kayu, tapi juga investasi bidang kehutanan antara lain dalam pengelolaan hutan-hutan Indonesia.
“Apalagi, Jepang-Indonesia sudah sepakat bekerja sama dalam penurunan karbon dunia, sehingga diskusi kali ini untuk memperkenalkan FoLU Net Sink 2030 kepada komunitas Jepang,” kata Heri.
Heri menyampaikan, sosialisasi FoLU Net Sink 2030 kepada komunitas Jepang penting, sebab persoalan karbon tidak bisa hanya mengandalkan pembiayaan dalam negeri melainkan juga investasi luar negeri.
“Karena itu kami sepakat untuk mengadakan forum ini untuk memperkenalkan FoLU Net Sink 2030 dan akan dilanjutkan juga dengan kerangka kerja sama model dalam penanaman modal di dalam bidang kehutanan,” jelas Heri.
Sementara Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto mengatakan dalam waktu dekat akan segera dibuat Peraturan Menteri LHK sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Selain itu, aturan terkait pungutan atas karbon juga akan diatur melalui peraturan Menteri Keuangan yang akan segera keluar. ***