Jumat, 26 Juli 2024

Revolusi Hijau, Kalsel Klaim Rehabilitasi Hutan 30 Ribu Hektare per Tahun

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengklaim dapat merehabilitasi seluas 30 ribu hektare kawasan hutan setiap tahunnya.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyatakan lewat program revolusi hijau, penanganan kerusakan hutan di provinsi ini berjalan signifikan.

Menurut dia, sebelum adanya revolusi hijau ini, kemampuan rehabilitasi kawasan hutan hanya sekitar 500 hektare per tahunnya.

Namun, setelah dicanangkan gerakan revolusi hijau pada 2017, rehabilitasi hutan dapat dilakukan mencapai 27.000-30.000 hektare per tahun.

“Ini untuk mewujudkan Kalsel sebagai paru-paru dunia,” kata Paman Birin sapaan Gubernur Kalsel dalam dalam rilis Pemprov Kalsel yang disampaikan, Sabtu 20 Agustus 2022.

Upaya melestarikan hutan lindung di Kalsel dengan memaksimalkan pencegahan kebakaran hutan
dan lahan.

Menurut Gubernur, hal ini secara masif juga terus dilakukan agar mengurangi lahan kritis baru dan untuk mengurangi dampak efek rumah kaca yang diakibatkan emisi karbon.

Sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Pemprov Kalsel memiliki Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.

“Selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan penurunan emisi karbon,” tuturnya.

Menurut Gubernur, dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, Pemprov Kalsel juga membangun ekosistem biodiversitas

Saat ini sudah terbangun pabrik B30 yang telah mampu melakukan substitusi energi fosil sebesar 810 ton per hari.

Potensi investasi hijau di Kalsel sangat besar, kata Gubernur, berbagai pembangunan pembangkit listrik tenaga air, energi baru, pengelolaan sampah dan limbah menjadi energi terus dilakukan untuk kelestarian lingkungan.***

More Articles