Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum ASEAN untuk Percepat Reformasi Perhutanan Sosial

Latest

- Advertisement -spot_img

Indonesia memperkuat perannya sebagai pemimpin kerja sama perhutanan sosial di kawasan Asia Tenggara dengan menjadi tuan rumah Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks yang berlangsung di Jakarta pada 4–5 Agustus 2026. Forum regional tersebut menjadi wadah bagi negara-negara ASEAN untuk memperkuat tata kelola perhutanan sosial yang efektif, transparan, dan inklusif melalui pertukaran pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik.

Kegiatan yang diselenggarakan atas kolaborasi ASEAN Working Group on Social Forestry (AWG-SF), RECOFTC, dan ClientEarth itu dihadiri delegasi dari 11 negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, serta para pejabat dan pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia. Selama dua hari, peserta membahas perkembangan kebijakan, tantangan implementasi, hingga strategi memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat di kawasan.

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Marcus Octavianus Susatyo, mengatakan kerja sama regional menjadi instrumen penting dalam memperkuat kebijakan nasional sekaligus memperluas manfaat perhutanan sosial bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan,” ujar Marcus.

Menurutnya, kerja sama perhutanan sosial di ASEAN terus berkembang melalui penyusunan pedoman bersama, forum dialog, serta mekanisme pertukaran pengetahuan yang mendorong penguatan tata kelola hutan berkelanjutan di setiap negara anggota.

Forum tersebut juga membahas implementasi ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks, pedoman yang dikembangkan AWG-SF bersama RECOFTC dan ClientEarth sejak 2019. Pedoman itu dirancang sebagai acuan bersama untuk memperkuat kerangka hukum dan kelembagaan perhutanan sosial, termasuk memperluas akses masyarakat adat dan komunitas lokal terhadap pengelolaan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.

Pertemuan di Jakarta merupakan kelanjutan dari rangkaian penguatan kapasitas yang telah dilakukan sebelumnya. Pada 2024, negara-negara ASEAN mengidentifikasi sejumlah prioritas penerapan pedoman tersebut di tingkat nasional, kemudian dilanjutkan pada 2025 dengan pelatihan bagi instansi kehutanan Indonesia untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi di lapangan.

Dalam sesi diskusi, masing-masing delegasi memaparkan perkembangan kebijakan, capaian, dan kendala pelaksanaan perhutanan sosial di negaranya. Pembahasan meliputi pembaruan regulasi, model implementasi yang dapat direplikasi, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, penyederhanaan prosedur, peningkatan pendampingan kelompok masyarakat, hingga pengembangan akses pasar bagi usaha perhutanan sosial.

Perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari, menilai forum tersebut menjadi ruang strategis untuk saling berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan implementasi di lapangan.

“Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara,” kata Azam Hawari.

Melalui forum ini, negara-negara anggota ASEAN diharapkan mampu memperkuat sinergi regional sekaligus menerjemahkan komitmen bersama ke dalam langkah-langkah implementasi yang lebih konkret. Penguatan tata kelola perhutanan sosial diharapkan mampu memberikan kepastian akses kelola bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, serta mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan di kawasan.

Sebagai Lead Country ASEAN Working Group on Social Forestry (AWG-SF), Indonesia terus mendorong kolaborasi lintas negara dalam memperkuat perhutanan sosial sebagai salah satu pilar pengelolaan hutan berkelanjutan di Asia Tenggara. Melalui kepemimpinan tersebut, Indonesia berupaya memperluas pertukaran pengetahuan, memperkuat kerja sama kelembagaan, serta menghadirkan solusi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan di kawasan ASEAN.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles