Kementerian Kehutanan memperkuat pembinaan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (Ganis PH) melalui pendampingan langsung di wilayah kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tenaga teknis memiliki kemampuan yang memadai dalam menerapkan ketentuan dan standar pengelolaan hutan di tingkat tapak.
Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Pontianak melaksanakan pembinaan tersebut di PT Wana Subur Persada, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (6/8/2026). Tim BPHL memberikan pendampingan teknis, memperkuat kapasitas Ganis PH, serta mendiskusikan penerapan regulasi dan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala BPHL Wilayah X Pontianak, Irwan Instanto Purwadi Damaryono, mengatakan pendekatan langsung di lokasi kerja memungkinkan pembinaan berjalan lebih konkret karena petugas dapat membahas persoalan berdasarkan kondisi aktual.
“Setiap pelaksanaan tugas BPHL di lapangan merupakan kesempatan untuk melakukan pendampingan, memberikan penguatan kapasitas, serta memastikan penerapan ketentuan teknis berjalan dengan baik. Pembinaan secara langsung di lokasi kerja memberikan manfaat yang lebih nyata karena berbagai permasalahan dapat dibahas berdasarkan kondisi aktual di lapangan,” ujar Irwan.
Menurut Irwan, pembinaan secara berkelanjutan diperlukan agar Ganis PH tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi dan standar teknis. Tenaga teknis juga harus mampu menerapkan ketentuan tersebut secara tepat dalam kegiatan pengelolaan hutan.
Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mendorong pembinaan berbasis bottom-up serta memperkuat kapasitas tenaga teknis sebagai bagian penting dalam tata kelola kehutanan. Kementerian Kehutanan juga mengedepankan pembinaan dan pendampingan secara kolaboratif di samping fungsi pengawasan untuk memastikan kegiatan pemanfaatan hutan berjalan sesuai ketentuan.
Plantation Manager PT Wana Subur Persada, Sandhi Fernando, menyambut pendampingan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di tingkat perusahaan.
“Kami menilai pendampingan lapangan ini mampu memperkuat profesionalisme Ganis PH sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan,” kata Sandhi.
Selain memberikan penguatan teknis, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi BPHL dan pemegang PBPH untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan serta mengidentifikasi langkah perbaikan. Komunikasi langsung juga memungkinkan para pihak membahas tantangan operasional berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Irwan mengatakan BPHL mengintegrasikan pembinaan dengan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi agar proses pendampingan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi tenaga teknis.
“Pendekatan pembinaan yang terintegrasi dengan kegiatan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pendampingan diharapkan mampu menjadi media pembelajaran yang efektif bagi Ganis PH. Dengan demikian, tenaga teknis yang profesional, kompeten, dan adaptif dapat mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” pungkas Irwan.
Melalui pendampingan di tingkat tapak, Kementerian Kehutanan mendorong peningkatan kapasitas Ganis PH sekaligus memperkuat kepatuhan pemegang PBPH terhadap ketentuan kehutanan. Penguatan kompetensi tenaga teknis diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola hutan yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
***



