Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu Kendalikan Kebakaran di TNBTS, Akses Wisata Dibatasi

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Hingga Rabu (5/8/2026) pukul 18.00 WIB, titik api di Blok Watu Gede masih aktif sehingga tim gabungan tetap melakukan pemadaman guna mencegah api meluas ke area konservasi lainnya.

Operasi pengendalian menghadapi tantangan berupa medan yang curam, perbukitan terjal, vegetasi kering yang mudah terbakar, serta keterbatasan sumber air. Untuk mendukung proses pemadaman, distribusi air dilakukan secara bertahap menggunakan truk tangki menuju lokasi yang masih dapat dijangkau personel di lapangan.

Kebakaran menghanguskan vegetasi savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar. Indikasi awal kejadian diperoleh melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) Kementerian Kehutanan yang menerima dan mengolah data titik panas dari berbagai satelit, termasuk NASA-MODIS. Pada Selasa (4/8), sistem tersebut mendeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Informasi tersebut kemudian diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan sehingga operasi pemadaman dapat segera dilakukan untuk membatasi penyebaran api.

Penanganan kebakaran dilaksanakan secara terpadu oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) bersama Manggala Agni Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan dukungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta para relawan.

Dalam operasi tersebut, BBTNBTS bertanggung jawab mengamankan kawasan konservasi, memetakan area terdampak, mengatur akses menuju lokasi kebakaran, melindungi keanekaragaman hayati, serta mengoordinasikan penanganan di dalam kawasan. Sementara itu, Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman untuk mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak merambat ke wilayah lain.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi lingkungan kawasan tersebut.

“Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi yang menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup berbagai jenis tumbuhan serta satwa. Api harus segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan kawasan dipulihkan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari pencegahan dengan menjaga aktivitas di sekitar kawasan dan segera melaporkan setiap tanda kebakaran,” tegas Dwi, Kamis (6/8).

Untuk mendukung kelancaran operasi sekaligus menjamin keselamatan wisatawan, Balai Besar TNBTS menutup sementara jalur wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan masih dibuka secara terbatas hanya sampai kawasan Lautan Pasir. Adapun kawasan Savana ditutup sepenuhnya bagi seluruh pengunjung selama proses penanganan kebakaran berlangsung.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pengamanan kawasan dilakukan bersamaan dengan operasi pemadaman untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga area yang belum terdampak.

“Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berlangsung optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap dampak kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan,” ujarnya.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menambahkan strategi pemadaman terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

“Api masih aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas,” kata Bambang.

Kementerian Kehutanan menyatakan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran menjadi bagian penting dari kebijakan nasional di sektor kehutanan. Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu lintas instansi, penyelidikan penyebab kebakaran, serta pelibatan masyarakat akan terus ditingkatkan guna memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles