Kemenhut Tutup Pendakian TNGGP Usai Kebakaran Lahan di Surya Kencana

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mengambil langkah cepat setelah kebakaran melanda Alun-Alun Barat Surya Kencana, kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Petugas berhasil mengendalikan api sebelum kebakaran meluas ke kawasan hutan.

Petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri menerima laporan kebakaran dari masyarakat pengelola basecamp sekitar pukul 15.15 WIB. BBTNGGP kemudian mengerahkan personel bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan untuk melakukan pemadaman di lokasi.

Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan kebakaran berdampak pada area sekitar satu hektare. Api terutama membakar rerumputan kering dan sebagian vegetasi berkayu dalam radius sekitar lima meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.

“Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan,” ujar Sadtata.

Meski api telah padam, BBTNGGP tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah munculnya titik api baru. Tim akan melakukan pemantauan dan penyisiran secara bergiliran selama tiga hari setelah kejadian untuk memastikan kawasan dalam kondisi aman.

Kemenhut juga menutup sementara seluruh jalur pendakian TNGGP sebagai langkah pencegahan sekaligus untuk melindungi keselamatan pendaki dan masyarakat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP.

Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan mulai 7 hingga 11 Agustus 2026. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan pemantauan dan penanganan pascakebakaran tanpa aktivitas pendakian di kawasan.

Sadtata mengatakan calon pendaki yang telah melakukan pemesanan untuk periode penutupan dapat mengajukan pengembalian biaya pendaftaran.

“Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi,” jelasnya.

BBTNGGP mengapresiasi keterlibatan petugas, MMP, relawan, dan masyarakat yang membantu menangani kebakaran. Kemenhut juga mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan penggiat alam bebas untuk mematuhi ketentuan selama berada di kawasan konservasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem Gunung Gede Pangrango, khususnya pada periode ketika kondisi vegetasi kering dapat meningkatkan risiko kebakaran. Pengawasan lapangan dan kesiapsiagaan petugas akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan tetap aman.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles