Di sebuah kantor dan laboratorium forensik di Honolulu, Hawaii, para peneliti Defense Prisoner of War / Missing In Action (DPAA) bekerja dengan satu misi yang tidak lekang oleh waktu: menemukan, mengidentifikasi, dan memulangkan prajurit Amerika Serikat yang hilang dalam perang. Misi ini bukan sekadar urusan militer, melainkan panggilan kemanusiaan—menghubungkan kembali sejarah yang terputus dengan keluarga yang menunggu kepastian.
Bagi Indonesia, peran DPAA memiliki arti khusus. Diperkirakan sekitar 1.972 personel militer AS yang hilang dalam Perang Dunia II masih berada di wilayah Nusantara. Mereka tidak berada di satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai titik—mulai dari lokasi pertempuran, reruntuhan pesawat, kuburan sementara, hingga kawasan pesisir dan pulau-pulau strategis. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Pulau Morotai di Maluku Utara, yang pada 1944 menjadi pangkalan penting Sekutu dalam menghadapi Jepang.
Jejak sejarah di Morotai dan wilayah lain seperti Biak, Ambon, dan Papua kini kembali ditelusuri melalui kerja sama erat antara DPAA, pemerintah Indonesia, dan TNI. Dalam misi investigasi tahun 2025 lalu, tim gabungan melakukan wawancara dengan warga lokal, survei arkeologi, serta pemetaan titik-titik yang berpotensi menyimpan sisa-sisa prajurit yang hilang. Bahkan, di Biak, beberapa kerangka jenazah ditemukan dan diserahkan langsung oleh masyarakat kepada tim gabungan—sebuah bukti bahwa memori perang masih hidup di tengah komunitas lokal.
Kerja sama ini semakin diperkuat melalui kesepakatan bilateral antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth yang ditandatangani di Washington DC pada 13 April 2026 lalu. Tindak lanjutnya terlihat dalam pertemuan Duta Besar RI untuk AS, Indroyono Soesilo, dengan Panglima Komando Pasifik AS, Laksamana Samuel J. Paparo, di Honolulu, 7 Juli 2026 lalu. Laksamana Paparo lalu mengundang Dubes Indroyono untuk mengunjungi Markas DPAA. Kunjungan ke markas DPAA membuka gambaran langsung tentang bagaimana sains modern digunakan untuk menjawab misteri sejarah.
Disana, Dubes RI menerima paparan dari Deputi Direktur DPAA, Kolonel Meghan Bodnar tentang tahapan tahapan dari proses identifikasi hingga penyerahan kerangka kepada keluarga prajurit yang gugur. Proses identifikasi yang dilakukan DPAA sangat kompleks dan multidisipliner. Dimulai dari penelusuran arsip perang, peta lama, laporan militer, hingga kesaksian warga, tim kemudian melakukan survei lapangan dan ekskavasi selektif. Sisa-sisa jenazah yang ditemukan dianalisis menggunakan antropologi forensik, pemeriksaan gigi (odontologi), uji DNA, serta pencocokan dengan data medis militer seperti rontgen. Ketelitian ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap identitas yang dikembalikan benar-benar akurat.
Namun, kerja ini tidak hanya soal teknologi dan data. Prinsip yang dipegang teguh adalah “No One Left Behind”—tidak ada satu pun prajurit yang ditinggalkan. Setiap identifikasi yang berhasil bukan hanya pencapaian ilmiah, tetapi juga momen emosional bagi keluarga yang akhirnya mendapatkan kepastian setelah puluhan tahun.
Di Indonesia, seluruh kegiatan ini dilakukan dengan persetujuan resmi pemerintah dan harus mematuhi hukum nasional. Selain itu, pelaksanaannya juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, perlindungan lingkungan, serta nilai sejarah situs yang diteliti. Dengan pendekatan ini, kerja sama DPAA tidak hanya membawa manfaat diplomatik, tetapi juga membuka peluang penelitian akademik, penguatan kapasitas forensik, serta dampak sosial-ekonomi bagi daerah.
Lebih dari sekadar upaya menemukan yang hilang, kolaborasi ini mencerminkan pertemuan antara sejarah, diplomasi, dan kemanusiaan. Indonesia, sebagai salah satu saksi penting Perang Dunia II di kawasan Pasifik, kini memainkan peran strategis dalam membantu menutup bab yang belum selesai—bukan hanya bagi Amerika Serikat, tetapi juga bagi ingatan kolektif dunia.
***



