Rabu, 20 November 2024

Ada Kebijakan Automatic Adjustment, KLHK Pastikan Penyaluran Rp1,67 T untuk Rakyat Tak Terganggu

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melaksanakan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan anggaran untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kebijakan automatic adjustmet dipastikan tidak akan menggangu penyaluran dana kegiatan berbasis masyarakat yang telah dianggarkan dengan nilai sebesar Rp1,67 triliun pada tahun 2023.

Menteri LHK Siti Nurbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, menjelaskan kebijakan automatic adjustment berlaku berdasarkan surat dari Menteri Keuangan pada 9 Desember 2022.

Adapun porsi automatic adjusment adalah Rp458,60 miliar atau sekitar 6,63 persen dari pagu alokasi anggaran KLHK.

“Komposisinya itu kami ambil dari belanja pegawai belanja, belanja barang, dan juga dari belanja modal,” ujarnya seperti dipantau melalui layanan streaming, Selasa 28 Maret 2023.

Untuk diketahui, kebijakan automatic adjustment merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023. Kebijakan itu dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.

Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Berdasarkan kebijakan ini seluruh K/L akan memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun.

Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan proses pencadangan anggaran tersebut sudah berproses beberapa kali melalui rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dalam bimbingan Komisi IV DPR RI.

Menurutnya, KLHK tetap memegang komitmen bahwa pencadangan anggaran yang disusun tersebut tidak mengganggu program-program kerja berbasis masyarakat yang bernilai Rp1,67 triliun pada tahun ini.

“Seperti laporan kami bahwa automatic adjustment ini tetap dalam posisi KLHK berkomitmen untuk tetap menjaga dari kegiatan berbasis masyarakat,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Pada 2023 Kementerian LHK telah berkomitmen untuk menyalurkan dana kegiatan berbasis masyarakat dengan total anggaran sebesar Rp1,67 triliun dengan efektivitas penyalurannya diberikan kepada 327 kabupaten maupun kota terpilih mulai Maret 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini mengatakan legislator telah menyetujui kebijakan pencadangan anggaran yang Kementerian LHK tersebut.

“Komisi IV DPR RI menyetujui automatic adjustment anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2023 sebesar Rp458,60 miliar,” kata Anggia yang saat itu menjabat sebagai pimpinan rapat kerja. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles