Rabu, 18 Juni 2025

Perhutani-BRIN Teken MoU Kerja Sama Litbang dan Inovasi, Upaya Tingkatkan Produktivitas Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Perum Perhutani dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani Nota Kesepahaman terkait Penelitian, Pengembangan dan Inovasi dalam pengelolaan hutan di areal kerja Perum Perhutani.

Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan Iman Hidayat mengatakan BRIN sebagai lembaga satu-satunya lembaga litbang pemerintah harus menjadi pengungkit bagi industri dimana hasil-hasil riset bisa memberikan keuntungan bagi stakeholder terutama industri.

“BRIN di-create untuk menjadi ekosistem riset yang mampu menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sehingga desain riset harus didasarkan pada kebutuhan mitra,” ujarnya usai penandatanganan Mou, Selasa, 6 Juni 2023.

Iman menambahkan dengan membuka kolaborasi dengan swasta para periset akan ditempa dengan berbagai masalah real yang dihadapi industri.

Sementara itu Kepala Perhutani Forestry Institute Moch. Farid Januardi beharap agar dengan kerjasama yang dibangun ini bisa memberikan kapabilitas dan memberikan nilai tambah kepada Perhutani sebagai korporasi.

Farid menambahkan saat ini kawasan yang dikelola Perum Perhutani berkurang hampir 50% sehingga upaya meningkatkan produksi dan diversifikasi hasil hutan perlu dilakukan dengan berbagi inovasi.

“Inovasi ini misalnya terkait riap, hama dan penyakit, kesesuaian tempat tumbuh serta bagaimana meningkatkan nilai bagi korporasi. Sederhananya kami harus mengkompensasi produktivitas karena luasannya berkurang,” ujarnya.

Peneliti dari Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Kusuma Dewi Sri Yulita mengatakan kerjasama ini akan di fokuskan pada segala macam aspek yang bisa digali dari hutan produksi yang menjadi areal kerja Perum Perhutani seperti penelitian terkait riap suatu jenis tumbuhan dan aspek manajemen praktis.

“Riset kita akan beranjak dari berbagai problem yang dihadapi oleh Perhutani, nanti kita akan diskusi dulu dengan mitra,” ujarnya. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles