Jumat, 26 Juli 2024

Link Download Permendag 23 Tahun 2023, Ketentuan Relaksasi Ekspor Kayu S4S Hingga 15.000 MM2

Latest

- Advertisement -spot_img

Berikut ini link untuk mendownload Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Permendag 23 tahun 2023 ditandatangani oleh Menteri Zulkifli Hasan pada 10 Juli 2023.

Pada Permendag tersebut terdapat pengaturan tentang perpanjangan relaksasi ekspor luas penampang produk industri kehutanan/kayu.

Relaksasi diberikan untuk kayu olahan dalam bentuk surfaced four side (S4S), eased two edges (E2E) atau eased four edges (E4E) dimana luas penampang kayu yang bisa diekspor mencapai 15.000 mm2.

Perpanjangan relaksasi ekspor luas penampang kayu ni berlaku mulai 1 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2024.

Ketentuan tentang perpanjangan relaksasi ekspor kayu diatur pada Pasal 50 Permendag No 23 tahun 2023. Berikut kutipannya:

Pasal 50

(1) Ketentuan mengenai kriteria teknis kayu olahan dalam bentuk surfaced four side (S4S), eased two edges (E2E) atau eased four edges (E4E) yang berasal dari:

a. kayu merbau, meranti putih, meranti kuning dengan luas penampang tidak lebih dari 15.000 mm2 (lima belas ribu milimeter persegi); dan/atau

b. selain kayu merbau, meranti putih, meranti kuning dengan luas penampang tidak lebih dari 4.000 mm2 (empat ribu milimeter persegi),  

hanya berlaku untuk pengapalan terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 yang dibuktikan dengan nomor dan tanggal pendaftaran Pemberitahuan Pabean Ekspor dari kantor pabean.

(2) Ketentuan mengenai kriteria teknis kayu olahan dalam bentuk surfaced four side (S4S), eased two edges (E2E) atau eased four edges (E4E) yang berasal dari:

a. kayu merbau dengan luas penampang tidak lebih dari 10.000 mm2 (sepuluh ribu milimeter persegi); dan/atau

b. selain kayu merbau dengan luas penampang tidak lebih dari 4.000 mm2 (empat ribu milimeter persegi),

hanya berlaku untuk pengapalan mulai tanggal 1 Agustus 2024 yang dibuktikan dengan nomor dan tanggal pendaftaran Pemberitahuan Pabean Ekspor dari kantor pabean.

(3) Ketentuan mengenai kriteria teknis kayu olahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Bersama dengan Permendag No 23 tahun 2023 juga diterbitkan Permendag No 22 tahun 2023. Dikutip dari siaran pers kemendag, Selasa 1 Agustus 2023, kedua ketentuan tersebut ditujukan untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.

Berikut link untuk mendownload Permendag No 23 tahun 2023. KLIK DI SINI

***

More Articles