El Niño Menguat, Agustus–Oktober Diperkirakan Jadi Fase Kritis Kekeringan dan Karhutla

Latest

- Advertisement -spot_img

Indonesia mulai memasuki fase percepatan menuju musim kemarau intensif yang diperkuat oleh fenomena El Niño. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan, gangguan pertanian, serta berkurangnya ketersediaan air pada sejumlah wilayah.

Pemerhati iklim dan lingkungan A. Karsidi mengatakan perkembangan atmosfer dan laut pada Dasarian II Juli 2026 menunjukkan pola kemarau yang semakin luas dan kering. Berdasarkan analisis yang merujuk data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), sekitar 92,93 persen wilayah Indonesia mengalami curah hujan rendah dan 89,97 persen mengalami sifat hujan bawah normal.

“Dasarian II Juli dapat dinilai sebagai fase transisi dari kemarau normal menuju kemarau intensif yang semakin diperkuat oleh El Niño kuat,” kata Karsidi dalam analisis evaluasi cuaca dan iklim yang diterbitkan pada 24 Juli 2026.

Selain rendahnya curah hujan, sebanyak 72,8 persen wilayah Indonesia atau 509 Zona Musim telah memasuki musim kemarau. Jumlah tersebut meningkat sekitar 12,3 poin persentase dibandingkan Dasarian I Juli 2026 yang tercatat sekitar 60,5 persen.

Wilayah yang telah memasuki musim kemarau meliputi sebagian besar Sumatra bagian tengah dan selatan, seluruh Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, serta sebagian besar wilayah Kalimantan. Musim kemarau juga mulai berkembang di sebagian Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan sejumlah wilayah Papua.

Menurut Karsidi, dominasi hujan rendah tidak hanya disebabkan oleh pola musim kemarau pada Juli, tetapi juga menunjukkan jumlah hujan yang lebih sedikit dibandingkan kondisi klimatologis normal.
“Kondisi ini menggambarkan kemarau yang luas, curah hujan sangat rendah, dan penyimpangan negatif hujan yang kuat,” ujarnya.

Analisis tersebut juga mencatat anomali suhu muka laut di wilayah Niño 3.4 mencapai sekitar positif 2,26 derajat Celsius secara dasarian dan positif 1,56 derajat Celsius secara bulanan. Kondisi tersebut dikategorikan sebagai El Niño dengan intensitas kuat.

Penguatan El Niño diikuti dengan meningkatnya konveksi atau pembentukan awan di Pasifik tengah dan timur. Sebaliknya, pembentukan awan di atas wilayah Indonesia cenderung melemah sehingga peluang terjadinya hujan semakin berkurang.

Karsidi menjelaskan pengaruh El Niño terhadap Indonesia semakin kuat karena sistem laut dan atmosfer telah menunjukkan keterkaitan yang jelas. Cadangan panas di bawah permukaan laut juga dinilai dapat mempertahankan El Niño dalam beberapa bulan mendatang.

Berdasarkan prospek yang dianalisis, akhir Juli hingga Agustus 2026 akan ditandai dengan semakin meluasnya musim kemarau, bertambahnya hari tanpa hujan, serta meningkatnya risiko kekeringan. September 2026 berpotensi menjadi salah satu periode paling kering, khususnya di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatra bagian selatan, Kalimantan bagian selatan, dan Sulawesi bagian selatan.

Sementara itu, awal musim hujan pada Oktober–November 2026 diperkirakan berpotensi terlambat dan berlangsung tidak merata. Hujan awal dapat terjadi secara lokal dan intens, tetapi belum tentu mampu memulihkan cadangan air yang telah berkurang selama musim kemarau.

Risiko Karhutla dan Krisis Air Meningkat
Kondisi curah hujan rendah dan meluasnya musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTB, dan NTT.

Risiko karhutla tidak hanya ditentukan oleh jumlah curah hujan, tetapi juga panjang hari tanpa hujan, kelembapan tanah, tinggi muka air tanah gambut, kondisi vegetasi, kecepatan angin, dan aktivitas pembukaan lahan. Periode Agustus hingga Oktober 2026 diperkirakan menjadi fase paling kritis bagi pengendalian karhutla.
Kekeringan meteorologis juga berpotensi berkembang menjadi kekeringan pertanian dan hidrologis.

Dampaknya dapat berupa penurunan kelembapan tanah, meningkatnya kebutuhan irigasi, menyusutnya debit mata air, menurunnya muka air embung dan waduk kecil, serta meningkatnya kebutuhan air bersih.
Wilayah yang perlu mendapatkan perhatian dalam mengantisipasi krisis air antara lain Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, sebagian Banten dan Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta pulau-pulau kecil.

Meski kecenderungan musim menunjukkan kondisi kering, Karsidi mengingatkan bahwa hujan lebat lokal masih dapat terjadi akibat pengaruh topografi, konvergensi angin, suhu laut lokal, gelombang atmosfer, dan gangguan cuaca regional. Karena itu, masyarakat dan pemerintah daerah tetap perlu mewaspadai cuaca ekstrem pada skala harian dan lokal.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah diminta memperkuat pengelolaan cadangan air, menyesuaikan pola tanam dengan ketersediaan air, meningkatkan sistem peringatan dini, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan terhadap suhu panas, debu, asap, dan kekurangan air bersih.
“Patroli lapangan, pembasahan gambut, pengawasan titik panas, dan larangan pembakaran terbuka harus diperkuat sebelum puncak kemarau,” kata Karsidi.

Penguatan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan kelompok pengelola lahan menjadi penting agar risiko kekeringan, karhutla, gangguan pertanian, serta krisis air pada Agustus–Oktober 2026 dapat dicegah dan ditangani sejak dini (*).

- Advertisement -spot_img

More Articles