Selasa, 22 Oktober 2024

Diresmikan Jokowi, Pusat Koordinasi Pengendalian Asap Lintas Batas ASEAN (ACCTHPC) Berkantor di Gedung Manggala

Latest

- Advertisement -spot_img

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, dan Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN, di Jakarta, Selasa 5 September 2023.

Peresmian ACCTHPC dilakukan sebagai rangkaian pembukaan KTT ke-43 ASEAN. Kantor ACCTHPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2, yang saat ini dalam proses persiapan.

“Keberhasilan Negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACCTHPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN,” katanya Menteri LHK Siti Nurbaya.

Kelembagaan ACCTHPC ini akan diketua oleh seorang Eksekutif Direktur dengan dibantu 3 Bidang dibawahnya yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerjasama Teknis dan Divisi Knowledge Management.

Tindak lanjut dengan dibentuknya ACCTHPC ini adalah pembentukan Kesepakatan Tuan Rumah yang biasanya dikenal dengan Host Country Agreement dengan peran dari masing-masing Negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan ACCTHPC.

Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan Pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai dengan tahun 2023 ini terus meningkatkan upaya pengendalian karhutla dengan melakukan paradigma baru yaitu memprioritaskan upaya pencegahan, dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder.

“Keberhasilan Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 akan terus kita tingkatkan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir di 5 belahan dunia, tidak terkecuali di Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi karhutla yang menyebabkan penurunan sumber daya alam. Oleh karenanya, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing Negara ASEAN harus terus ditingkatkan.

“Pendirian ACCTHPC ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif dan mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan ASEAN serta upaya meningkatkan koordinasi antar anggota Negara ASEAN,” ujar Menteri Siti.

Pendirian ACCTHPC ini juga akan dapat lebih mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif. Melalui keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles