21.000 Polhut Akan Direkrut Bertahap, Pemerintah Perkuat Garda Depan Perlindungan Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah akan memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia melalui penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang direkrut secara bertahap. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan tersebut sebagai langkah memperkuat perlindungan hutan di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan kehutanan dan ancaman terhadap ekosistem nasional.

Komitmen itu disampaikan Rohmat Marzuki saat membuka Pelatihan Pembentukan Polisi Kehutanan Tahun 2026 di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2026). Pelatihan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dalam membentuk sumber daya manusia penegakan hukum kehutanan yang profesional.

Sebanyak 586 peserta mengikuti pelatihan tersebut, terdiri atas 517 peserta dari Kementerian Kehutanan serta 69 peserta yang berasal dari Dinas Kehutanan daerah dan Otorita Ibu Kota Nusantara. Seluruh peserta akan menjalani pembentukan kompetensi sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparat perlindungan hutan di tingkat tapak.

Rohmat menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan penguatan personel karena kawasan hutan menghadapi berbagai ancaman yang terus berkembang, mulai dari pembalakan liar, pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan, perdagangan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal, hingga kejahatan lingkungan yang melibatkan jaringan terorganisasi.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan telah menyiapkan tiga pendekatan utama dalam sistem pengamanan hutan modern, yakni pengawasan berbasis teknologi melalui smart patrol, penegakan hukum terpadu dengan pendekatan scientific crime investigation, serta pengamanan kawasan yang melibatkan masyarakat melalui community-based patrol.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan seluruh sistem tersebut tetap bergantung pada kualitas moral dan karakter setiap personel Polhut.

“Integritas adalah pondasi paling utama,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Ia menekankan bahwa seorang Polhut tidak cukup hanya memiliki kemampuan fisik dan keterampilan teknis, tetapi juga harus mampu menjaga kejujuran, profesionalisme, serta keberanian dalam menjalankan tugas penegakan hukum di kawasan hutan.

Rohmat mengatakan arah pengembangan Polhut ke depan tidak lagi hanya menempatkan mereka sebagai petugas pengamanan kawasan, melainkan sebagai profesi perlindungan hutan yang memiliki kompetensi multidisiplin. Personel dituntut memiliki kemampuan dalam pencegahan kebakaran dan kejahatan kehutanan melalui patroli berbasis risiko, deteksi dini, penguasaan aspek hukum, kemampuan digital, kepemimpinan lapangan, hingga pendekatan sosial yang humanis terhadap masyarakat sekitar kawasan hutan.

Ia juga mendorong terbentuknya budaya kolaborasi yang kuat antara Polhut dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat sebagai bagian dari strategi perlindungan hutan secara menyeluruh.

Kepada seluruh peserta pelatihan, Rohmat berpesan agar mengikuti seluruh kurikulum dengan penuh disiplin dan menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan profesi.

“Ikuti kurikulum dengan disiplin, jaga kesehatan dan kekompakan, serta tancapkan integritas di dalam dada,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi Polhut semakin dinamis sehingga peningkatan kapasitas personel menjadi kebutuhan mendesak bagi penegakan hukum kehutanan.

Ia mengatakan tugas seorang Polhut sering berlangsung di wilayah yang sangat luas, terpencil, dan jauh dari perhatian publik. Kondisi tersebut membuat setiap personel harus memiliki kesiapan mental, kemampuan membaca perubahan modus kejahatan, serta ketangguhan dalam mengambil keputusan di lapangan.

“Menjadi Polhut bukanlah tugas yang ringan. Mereka bekerja di wilayah yang sangat luas, sering kali jauh dari sorotan publik, dan harus menghadapi risiko nyata di lapangan,” kata Dwi Januanto Nugroho.

Menurutnya, pelatihan pembentukan Polhut menjadi proses penting untuk membentuk aparat yang tidak hanya berani, tetapi juga cerdas, adaptif, berintegritas, serta mampu menjadi simpul utama penegakan hukum dalam perlindungan hutan, tumbuhan, dan satwa liar di tingkat tapak.

Pelaksanaan pelatihan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di antaranya Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan Indra Exploitasia Semiawan, Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra, serta Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Melalui pembentukan personel baru dan penguatan kompetensi yang dilakukan secara bertahap, Kementerian Kehutanan berharap Polhut semakin mampu menjalankan peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia, memperkuat penegakan hukum kehutanan, serta membangun sistem perlindungan hutan yang kolaboratif dan berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles