Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba sebagai platform terintegrasi untuk memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data, meningkatkan transparansi perizinan, serta mencegah potensi tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan. Sistem tersebut diperkenalkan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Peluncuran DSS Jaga Rimba menjadi bagian dari upaya transformasi digital di sektor kehutanan yang diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kawasan hutan di seluruh Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan sistem tersebut lahir dari kebutuhan untuk membangun pola kerja yang lebih terintegrasi di lingkungan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, pengelolaan hutan tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral oleh masing-masing unit kerja tanpa koordinasi yang kuat.
“DSS Jaga Rimba ini ide sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis yang akan memperbaiki kinerja kita,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan data dan informasi kehutanan masih tersebar di berbagai unit kerja. Melalui DSS Jaga Rimba, seluruh data geospasial, informasi perizinan, serta berbagai aturan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan dapat terhubung dalam satu sistem yang sama.
“Cara bekerja kita tidak boleh lagi sektoral. Dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang hanya berkomando kepada UPT masing-masing, tetapi harus saling berkoordinasi dan bekerja bersama,” tegasnya.
DSS Jaga Rimba mengintegrasikan puluhan informasi geospasial tematik yang berasal dari berbagai unit kerja di Kementerian Kehutanan. Sistem tersebut juga memuat data hubungan antarperizinan, pemanfaatan kawasan, serta berbagai instrumen pengelolaan kehutanan yang memungkinkan analisis dilakukan secara lebih komprehensif.
Sebagai kementerian yang mengelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan, Kementerian Kehutanan membutuhkan sistem yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat. Kehadiran DSS Jaga Rimba diharapkan dapat membantu proses perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi program kehutanan, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan yang mendukung target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah Early Warning System yang dapat memberikan peringatan dini apabila terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, konflik pemanfaatan lahan, maupun kemunculan titik panas yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Semua peta dan seluruh data perizinan akan terintegrasi dalam satu aplikasi. Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, investasi menjadi lebih terukur, serta proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat dan minim persoalan di kemudian hari. Meskipun belum sempurna, niat sederhana kami adalah menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan bangsa,” kata Raja Juli Antoni.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto yang turut menghadiri peluncuran tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Kehutanan dalam membangun sistem tata kelola berbasis data. Menurutnya, integrasi informasi menjadi kebutuhan penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan akurat.
Ia menilai DSS Jaga Rimba dapat membantu menyatukan berbagai data kehutanan yang selama ini tersebar di sejumlah unit kerja sehingga menghasilkan gambaran yang lebih utuh bagi para pengambil keputusan.
Panggah juga berharap pengembangan DSS Jaga Rimba tidak berhenti pada tahap peluncuran, melainkan terus diperkuat melalui perluasan integrasi data dan pemanfaatan teknologi yang semakin maju. Dengan demikian, sistem tersebut dapat menjadi fondasi bagi tata kelola kehutanan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
***



