DPR Terima Usulan Anggaran Kemenhut Rp7,142 Triliun untuk Tahun 2027

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat arah kebijakan pembangunan sektor kehutanan tahun 2027 dengan fokus pada peningkatan tutupan hutan, kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan, penguatan ekonomi kehutanan berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola birokrasi. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Kehutanan bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI menerima usulan pagu indikatif Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp7,142 triliun. Pada saat yang sama, Kementerian Kehutanan menargetkan penerimaan negara dari sektor kehutanan dalam RAPBN 2027 sebesar Rp8,004 triliun.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa anggaran yang diusulkan akan diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Rohmat, pagu indikatif tersebut terbagi ke dalam tiga program utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,264 triliun atau 59,71 persen, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebesar Rp2,740 triliun atau 38,37 persen, serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp137,14 miliar atau 1,92 persen.

“Dengan komposisi belanja Kementerian Kehutanan di atas menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, kelestarian hutan dan sumbangan ekonomi bagi negara,” ujar Rohmat.

Ia menegaskan, Kementerian Kehutanan menetapkan empat sasaran strategis yang akan menjadi fokus pembangunan sektor kehutanan pada 2027. Sasaran tersebut meliputi peningkatan tutupan hutan dan pelestarian keanekaragaman hayati, peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan hutan, peningkatan produksi barang dan jasa kehutanan yang berkelanjutan, serta penguatan tata kelola birokrasi kehutanan.

Selain pagu indikatif, Kementerian Kehutanan juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,23 triliun. Usulan tersebut akan digunakan untuk memperkuat kelembagaan kehutanan di daerah, menambah personel Polisi Kehutanan (Polhut), meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem, memperluas rehabilitasi hutan dan lahan berbasis masyarakat, serta memperkuat tata kelola kawasan hutan.

Kementerian Kehutanan menilai tambahan dukungan anggaran tersebut diperlukan untuk menjawab tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks sekaligus memastikan program-program prioritas nasional di bidang lingkungan dan kehutanan dapat berjalan secara efektif.

Selanjutnya, pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR RI sesuai mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles