Kementerian Kehutanan memaparkan rencana kerja tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan langsung arah kebijakan sektor kehutanan sekaligus membahas alokasi anggaran dan strategi prioritas pembangunan kehutanan nasional.
Mengusung tema “Aktualisasi Hutan untuk Pangan, Energi, Sumber Daya Air, dan Hilirisasi Produk Hutan dalam Mendukung Pertumbuhan Wilayah”, pembangunan kehutanan tahun 2026 dirancang untuk mendukung agenda besar pemerintah: kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang inklusif dan produktif.
Dari pagu belanja indikatif sebesar Rp4,93 triliun, Kementerian Kehutanan mengalokasikan Rp372 miliar untuk program berbasis masyarakat.
Dana ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi hutan, penyediaan kebun bibit rakyat, pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat, pembinaan kelompok tani hutan, hingga partisipasi warga dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Menteri Kehutanan juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,29 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat pemangkuan kawasan hutan, mempercepat digitalisasi layanan kehutanan, menjalankan kebijakan One Map Policy, serta memenuhi kebutuhan operasional dan belanja pegawai.
“Seluruh kebijakan kami berpijak pada prinsip keberlanjutan, keadilan dan transparansi,” ujar Menteri Raja Antoni. Ia menambahkan, terdapat lima strategi utama yang akan diusung pada tahun 2026, yakni perlindungan hutan sebagai sistem penyangga kehidupan, distribusi penguasaan hutan yang adil, pemanfaatan hutan untuk pangan dan energi, digitalisasi layanan kehutanan, serta sinkronisasi data dan tata ruang melalui kebijakan satu peta.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan perlu menjadikan visi Asta Cita Presiden sebagai pedoman utama dalam penyusunan anggaran dan kebijakan kehutanan nasional.
Dengan pendekatan yang inklusif, Menteri Raja menekankan bahwa tata kelola kehutanan di tahun mendatang akan memprioritaskan keterlibatan masyarakat serta menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan di seluruh Indonesia. ***



