Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat pemutakhiran data perencanaan rehabilitasi hutan dan lahan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan pelaksanaan rehabilitasi sekaligus menyiapkan revisi Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RURHL-DAS) serta penyusunan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL).
Langkah tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) sebagai respons terhadap perubahan bentang alam yang terus berlangsung serta kebutuhan akan sistem perencanaan rehabilitasi yang lebih adaptif, akurat, dan berbasis data.
Sekretaris Ditjen PDASRH, Muhammad Zainal Arifin, menjelaskan bahwa RURHL-DAS merupakan dokumen utama yang menjadi pedoman dalam menentukan arah, lokasi, hingga evaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022.
“Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan administratif. Seluruh tahapan perencanaan, penentuan lokasi, hingga monitoring dan evaluasi rehabilitasi hutan dan lahan diharapkan mengacu pada RURHL-DAS untuk mendukung terwujudnya ketahanan air, ketahanan pangan, serta mitigasi bencana hidrometeorologi,” ujar Zainal.
Menurutnya, perubahan kondisi di lapangan, termasuk munculnya lahan-lahan terbuka baru, menuntut pemerintah untuk melakukan pembaruan data secara berkala. Selain memperbarui data spasial, proses perencanaan juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan rehabilitasi agar program yang dijalankan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam mendukung upaya tersebut, Direktorat Rehabilitasi Mangrove melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) berperan melakukan sosialisasi, koordinasi, dan penyelarasan RURHL-DAS, khususnya di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Direktur Rehabilitasi Mangrove, Nikolas Nugroho Surjobasuindro, mengatakan program M4CR tidak hanya berfokus pada rehabilitasi ekosistem mangrove, tetapi juga melakukan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari penyempurnaan perencanaan rehabilitasi.
“Selain melakukan rehabilitasi mangrove, kami bersama tim M4CR juga melakukan pemetaan kondisi sosial-ekonomi masyarakat lokal. Pendekatan berbasis komunitas ini penting untuk memastikan proses rehabilitasi mangrove mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pemutakhiran data perencanaan rehabilitasi hutan dan lahan,” katanya.
Ke depan, Kemenhut juga akan memperkuat proses validasi lokasi rehabilitasi melalui pemanfaatan Decision Support System (DSS). Sistem tersebut memungkinkan pengambilan keputusan berbasis analisis multikriteria dengan mengintegrasikan berbagai informasi, mulai dari tutupan lahan, riwayat rehabilitasi, kawasan perizinan, aspek tenurial, hingga potensi pengembangan skema karbon.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan penetapan lokasi rehabilitasi yang lebih presisi sekaligus meningkatkan keberlanjutan hasil rehabilitasi hutan dan lahan.
Kemenhut menargetkan revisi RURHL-DAS selesai pada 2027 sehingga mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih aktual, implementatif, dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di seluruh Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, program M4CR akan mendukung pelaksanaan bimbingan teknis secara intensif di empat provinsi prioritas guna meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan sekaligus mempercepat penyusunan dokumen perencanaan rehabilitasi tahunan.
Program Mangroves for Coastal Resilience merupakan inisiatif nasional rehabilitasi mangrove yang menargetkan pemulihan ekosistem seluas 32.634 hektare hingga 2027 di Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Program tersebut dikelola Kementerian Kehutanan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta didukung pendanaan melalui kerja sama dengan World Bank.
***



