299 Manggala Agni Dikerahkan, Kemenhut Perkuat Operasi Terpadu di Sumsel

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan dengan menambah personel, meningkatkan operasi pemadaman melalui jalur darat dan udara, serta menjalankan pengawasan dan penegakan hukum secara bersamaan.

Penguatan tersebut menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan karhutla, terutama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Pemerintah meningkatkan respons di lapangan untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mengurangi risiko asap mencapai wilayah permukiman.

Kemenhut saat ini mengerahkan 299 personel Manggala Agni di Sumatera Selatan. Kekuatan tersebut terdiri atas 254 personel organik yang diperkuat 45 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Daerah Operasi (Daops) Sarolangun, Muara Tebo, dan Kota Jambi.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan tim mengandalkan pemadaman darat sebagai kekuatan utama dengan dukungan operasi udara. Strategi tersebut menjadi penting untuk menangani kebakaran di lahan gambut yang memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan.

“Pemadaman darat tetap menjadi benteng utama. Di kawasan gambut, padam di permukaan belum tentu selesai, sehingga tim Manggala Agni terus melakukan pendinginan ekstra (mopping up) agar bara di bawah permukaan benar-benar padam total,” ujar Ferdian.

Tim Manggala Agni memusatkan operasi darat di sejumlah lokasi, antara lain Pangkalan Lampam, Tanjung Lubuk, dan Tulung Selapan di OKI; Indralaya dan Indralaya Utara di Ogan Ilir; serta Sungai Rotan dan Gelumbang di Muara Enim. Operasi tersebut diperkuat patroli udara, water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah sasaran.

Selain pemadaman, Kemenhut menjalankan pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan karhutla. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera tengah menyelidiki kebakaran yang diperkirakan mencakup sekitar 25 hektare di kawasan Hutan Produksi pada salah satu konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Musi Banyuasin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa proses penegakan hukum berjalan bersamaan dengan operasi pemadaman. Pemerintah akan menelusuri penyebab kebakaran serta kepatuhan pemegang izin dalam menjalankan kewajiban pencegahan.

“Pemadaman berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Kami sedang mendalami penyebab kebakaran ini, baik unsur kelalaian, kesengajaan, maupun kepatuhan pemegang izin dalam menyiagakan sarana pencegahan. Jika ditemukan pelanggaran, pasti kami tindak tegas,” tegas Dwi Januanto.

Dalam supervisinya di Sumatera Selatan, Dwi Januanto juga memastikan kebutuhan operasional personel terpenuhi. Pemeriksaan mencakup ketersediaan logistik, kesehatan petugas, kelayakan sarana dan prasarana, serta pengaturan rotasi personel agar operasi dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Kemenhut juga mengapresiasi keterlibatan Manggala Agni bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, dan relawan. Kolaborasi lintas unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan petugas di lapangan.

“Keselamatan petugas dan pelindungan masyarakat adalah prioritas utama kami,” kata Dwi Januanto.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles