Jumat, 10 Oktober 2025

Menteri Kehutanan Paparkan Laporan Keuangan 2024 dan Langkah Perbaikan Pengelolaan di Hadapan DPR

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, memaparkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Menteri Raja menekankan capaian positif dan komitmen perbaikan tata kelola keuangan dan kehutanan secara berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang sebelumnya menaungi fungsi kehutanan, mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,33 triliun, melampaui target dengan capaian 111,22%.

PNBP ini terdiri atas penerimaan dari sumber daya alam senilai Rp6,74 triliun serta pendapatan lainnya sebesar Rp1,59 triliun.

Dari sisi belanja, KLHK merealisasikan anggaran sebesar Rp7,81 triliun atau 91,70% dari pagu. Rinciannya mencakup belanja pegawai 99,27%, belanja barang 87,94%, dan belanja modal 91,67%.

Total aset kementerian tercatat sebesar Rp17,41 triliun, meningkat 1,85% dibanding tahun sebelumnya, dengan ekuitas sebesar Rp17,31 triliun. Namun, kementerian menghadapi tantangan berupa kenaikan kewajiban sebesar 12,11%.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Raja juga menyampaikan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia menegaskan bahwa KLHK telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2018 hingga 2024, meskipun masih terdapat catatan perbaikan khususnya pada pengelolaan PNBP dan aset tetap.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan apresiasi atas capaian kinerja kementerian dan meminta agar temuan BPK ditindaklanjuti secara tuntas.

Komisi IV mendorong agar capaian opini WTP dapat terus dipertahankan melalui penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas internal.

Langkah perbaikan tata kelola keuangan ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi sektor kehutanan yang saat ini tengah dijalankan oleh Kementerian Kehutanan sebagai lembaga baru hasil pemisahan dari KLHK. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles