Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden kematian seekor anak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terjadi di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kematian satwa endemik langka ini menjadi perhatian publik, mengingat harimau sumatera merupakan salah satu spesies prioritas dalam program konservasi nasional.
Namun demikian, pemerintah menekankan bahwa penyebab insiden tidak semata-mata karena malnutrisi, seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.
Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan bahwa berdasarkan observasi lapangan dan hasil nekropsi awal, ditemukan indikasi bahwa kematian anak harimau tersebut didorong oleh kombinasi faktor biologis dan perilaku indukan.
“Kami melihat adanya kemungkinan kelainan genetik serta gangguan pada perilaku maternal. Induk harimau tidak menunjukkan perilaku mengasuh yang normal, termasuk menolak menyusui anaknya sejak awal kelahiran,” ujar Satyawan dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa di alam liar, perilaku penolakan oleh induk terhadap anak dapat terjadi apabila induk mengalami stres, merasa tidak aman, atau terdapat kecacatan genetik pada anak.
Induk harimau dalam kasus ini diketahui berasal dari garis keturunan harimau jantan bernama Sean, yang kini akan ditelusuri lebih lanjut guna memastikan dugaan adanya genetic defect.
Tim medis TMSBK dan Balai KSDA Sumatera Barat sebelumnya telah berupaya melakukan intervensi berupa pemberian susu tambahan dan evakuasi anak harimau, namun nyawa satwa tersebut tetap tidak tertolong.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan akan melakukan uji genetik terhadap indukan dan garis keturunannya.
Di samping itu, kajian perilaku maternal dan evaluasi manajemen kandang juga akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
“Kami akan menelusuri akar masalahnya, termasuk pola pengasuhan dan potensi stres kandang. Ini menjadi evaluasi penting bagi semua pihak,” tegas Satyawan.
Ia menambahkan bahwa kesejahteraan satwa (animal welfare) serta pelestarian genetik populasi tetap menjadi prinsip utama dalam konservasi satwa liar, khususnya spesies yang masuk dalam kategori critically endangered seperti harimau sumatera.
Hingga kini, populasi harimau sumatera di alam liar diperkirakan kurang dari 600 ekor, menjadikan setiap individu sangat berharga dalam program pengembangbiakan dan konservasi berbasis penangkaran maupun reintroduksi. ***



