Kementerian Kehutanan meresmikan sejumlah fasilitas konservasi dan melepasliarkan satwa dilindungi di Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat konservasi berbasis bentang alam yang mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/6/2026) tersebut dipimpin Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mewakili Menteri Kehutanan. Dalam kesempatan itu, Kementerian Kehutanan meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor, sekaligus melepasliarkan dua individu Elang Jawa ke habitat alaminya.
Dua Elang Jawa yang dilepasliarkan terdiri atas seekor betina bernama Agni dan seekor jantan bernama Beta. Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi, habituasi, serta evaluasi teknis selama sekitar dua tahun enam bulan sebelum dinyatakan layak kembali hidup di alam liar.
Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), sementara Beta berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga (YCKT). Untuk memantau keberhasilan adaptasi pasca-pelepasliaran, kedua satwa tersebut dilengkapi perangkat GPS Tracker yang memungkinkan tim konservasi memantau pergerakan dan pemanfaatan habitatnya.
Satyawan mengatakan keberhasilan konservasi satwa liar tidak hanya ditentukan oleh proses rehabilitasi, tetapi juga kesiapan habitat dan dukungan berbagai pihak di sekitar kawasan.
“Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Apa yang dilakukan di Megamendung menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan yang berkelanjutan dapat berjalan secara selaras,” ujarnya.
Selain pelepasliaran Elang Jawa, Kementerian Kehutanan juga meresmikan Lembah Aviary Paseban yang dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ nonkomersial. Fasilitas tersebut difungsikan untuk mendukung program pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan satwa secara bertanggung jawab, serta mendukung pelepasliaran kembali berbagai jenis burung ke habitat alaminya.
Pada kesempatan yang sama, Penangkaran Rusa Timor juga resmi beroperasi sebagai bagian dari pengembangan pusat konservasi satwa dan edukasi lingkungan. Kedua fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung pemulihan populasi satwa liar sekaligus memperkuat fungsi ekosistem di kawasan Megamendung.
Inisiatif konservasi di kawasan tersebut dikembangkan Yayasan Paseban melalui pendekatan yang menggabungkan pemulihan ekosistem, konservasi keanekaragaman hayati, pertanian organik berkelanjutan, penelitian, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, mengatakan pihaknya memiliki komitmen jangka panjang untuk memulihkan fungsi ekologis Megamendung.
“Kami memiliki cita-cita untuk turut mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya pada masa lalu. Walaupun tidak mungkin mengembalikan seluruh kondisi tersebut, kami berupaya memulihkan fungsi ekologis, memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik bagi generasi mendatang,” katanya.
Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menambahkan bahwa Megamendung memiliki peran penting sebagai bagian dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas. Menurutnya, kawasan tersebut menjadi penyangga ekologis penting yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir.
“Megamendung memiliki arti yang jauh melampaui batas administratifnya. Kawasan ini merupakan bagian penting dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas dan berperan dalam menjaga fungsi ekologis yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir,” ujarnya.
Lanskap Megamendung diketahui masih menjadi habitat berbagai spesies penting di Pulau Jawa, seperti Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Landak Jawa, Garangan, Banded Linsang, serta beragam jenis burung hutan lainnya. Keberadaan satwa-satwa tersebut menunjukkan kawasan ini masih memiliki fungsi ekologis yang penting di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat di Pulau Jawa.
Melalui peresmian fasilitas konservasi dan pelepasliaran satwa dilindungi tersebut, Kementerian Kehutanan berharap model kolaborasi multipihak di Lanskap Megamendung dapat menjadi contoh pengelolaan bentang alam yang mampu mengintegrasikan konservasi, pendidikan, pembangunan berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat secara beriringan.
***



