Kementerian Kehutanan dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat di kawasan hutan.
Kedua lembaga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan dalam Pembangunan Kehutanan, Selasa (5/8), di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muh. Syafii, disaksikan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar serta jajaran pimpinan dari kedua instansi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kerja sama ini lahir dari pengalaman bersama menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk peristiwa musibah Juliana, yang menunjukkan pentingnya koordinasi cepat dan kolaborasi lintas sektor.
Ia menekankan kesiapan kawasan konservasi harus ditopang dengan edukasi, antisipasi, dan sumber daya manusia yang terlatih.
“Dengan MoU ini, kami ingin memastikan langkah-langkah praktis segera terwujud, termasuk penguatan pelatihan potensi SAR dan alokasi dukungan anggaran,” kata Raja Juli Antoni.
Kepala Basarnas Muh. Syafii menambahkan Basarnas tidak mungkin bekerja sendiri dalam operasi pencarian dan pertolongan.
Ia berharap kerja sama ini akan membantu mencetak personel Kemenhut yang memiliki keterampilan penanganan darurat tahap awal, terutama di kawasan yang sulit dijangkau.
MoU ini mencakup pengembangan sistem keselamatan, pelatihan gabungan, peningkatan kapasitas SDM, operasi SAR terpadu, hingga pemanfaatan sarana prasarana bersama.
Basarnas dan Kemenhut sepakat segera menindaklanjuti kesepakatan dengan program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan menciptakan kawasan konservasi yang aman dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kedaruratan di seluruh kawasan hutan Indonesia. ***