Pengelolaan bisnis regeneratif dengan mengimplementasikan Multi Usaha Kehutanan di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forestry and Other Land Use/FOLU)
Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto menegaskan bahwa pengelolaan hutan lestari adalah keniscayaan untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan.
“Praktiknya penuh tantangan, maka perlu dukungan dari semua pihak, termasuk pelaku usaha,” katanya saat membuka diskusi panel bertajuk ‘Innovations of Regenerative Forestry Business: Growing Ingredients in Harmony with Nature’ di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai, Uni Emirat Arab, Sabtu, 9 Desember, 2023.
_________
Agus menjelaskan bahwa Indonesia memiliki agenda FOLU Net Sink pada tahun 2030. Ini merupakan bagian dari pencapaian target pengurangan emisi GRK yang dituangkan dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).
Menurut Agus, untuk mendukung target tersebut peran pelaku usaha sangat diharapkan. Pasalnya, investasi yang dibutuhkan mencapai 14 miliar dolar.
Rinciannya, untuk pengurangan deforestasi dan degradasi hutan sebesar 7,59 miliar dolar AS, pembangunan hutan tanaman (5,47 miliar dolar AS), peningkatan cadangan karbon (0,82 miliar dolar AS), dan pengelolaan dan restorasi gambut (0,69 miliar dolar AS).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul menyatakan pelaku usaha siap mendukung agenda FOLU Net Sink 2030.
Menurut dia implementasi bisnis regeneratif yang akan mendorong rehabilitasi hutan akan dilakukan melalui Multi Usaha Kehutanan (MUK), seperti diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).
MUK adalah model bisnis baru yang memungkinkan konsesi PBPH dimanfaatkan untuk beragam jenis komoditas di luar kayu seperti berbagai hasil hutan bukan kayu hingga jasa lingkungan, ekowisata, dan perdagangan karbon.
Menurut Silverius, Kadin melalui program Regenerative Forest Business (RFB) telah melakukan kajian ilmiah terhadap skema bisnis MUK pada komoditas-komoditas yang berpeluang untuk dikembangkan.
“Konsep MUK masih baru bagi kami. Untuk itu saling berbagi pengalaman, dialog, belajar bersama bagaimana mengimplementasikannya,” kata Silverius Oscar yang biasa dipanggil Onte.
Menurut dia, untuk mendorong MUK, sudah ada 7 lokasi yang menjadi pilot project implementasi. Kadin akan terus mendorong untuk peningkatan skalanya di masa depan.
Turut menjadi pembicara pada diskusi panel tersebut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Dian Novarina, Manager of Supply Chain Investment Lush Gavin Hollet, Sustainability Director Nature & Co Keyvan Macedo, Public Affairs manager Better Cotton Inititive Lisa Ventura, dan Founder ReNature Felipe Villela. *
**