Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan dalam pengelolaan hutan lestari di kawasan Asia Tenggara melalui partisipasi aktif pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (AWG-FM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 28 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Kementerian Kehutanan memaparkan berbagai capaian transformasi sektor kehutanan nasional sekaligus mengajak negara-negara ASEAN memperkuat kolaborasi menghadapi tantangan perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, didampingi Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, serta perwakilan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat diplomasi kehutanan sekaligus menunjukkan perkembangan tata kelola hutan nasional yang mengedepankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dalam pemaparannya, Indonesia menyampaikan berbagai kemajuan, mulai dari pembaruan data statistik kehutanan nasional, pengembangan sistem pemantauan hutan berbasis teknologi, penerapan solusi berbasis alam (Nature-based Solutions), hingga penguatan kerja sama regional untuk mempercepat implementasi Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.
Indonesia juga memaparkan bahwa kawasan hutan nasional mencapai sekitar 123,9 juta hektare, dengan sekitar 67 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan. Penguatan sistem pemantauan, digitalisasi layanan kehutanan, serta implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) disebut menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar internasional.
Selain itu, pemerintah memperkenalkan capaian program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses kelola kepada masyarakat seluas sekitar 8,4 juta hektare, melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, dan mendorong terbentuknya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Program tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Indonesia juga memperkenalkan implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perdagangan karbon yang transparan, memberikan kepastian hukum, sekaligus membuka peluang investasi hijau.
Dalam forum regional tersebut, Indonesia turut mendorong penguatan kerja sama ASEAN melalui peningkatan investasi sektor kehutanan, digitalisasi pengelolaan hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi produk hasil hutan, serta percepatan pelaksanaan ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan harus menjadi salah satu pilar pembangunan nasional yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan.
“Indonesia berkomitmen menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional yang mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis, mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Raja Juli Antoni.
Sementara itu, Ketua Delegasi Indonesia, Ristianto Pribadi, mengatakan forum ASEAN menjadi ruang strategis untuk memperkuat kerja sama teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia kepada negara-negara anggota ASEAN dan mitra pembangunan.
Menurutnya, partisipasi aktif Indonesia dalam pertemuan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin pengelolaan hutan tropis dunia sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di kawasan ASEAN.
***



