Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dilepasliarkan di areal Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada Selasa 31 Mei 2022.
“Harimau yang dilepasliarkan ini merupakan hasil upaya penyelamatan dari konflik manusia dengan harimau sumatera di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Marangin, Jambi,” ujar Rahmad Saleh, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Rabu 1 Juni 2022.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis hewan diketahui jika harimau sumatera tersebut berkelamin jantan dan berusia 9 tahun.
Proses pelepasliaran ini cukup menantang karena harimau sumatera akan dilepaskan di zona inti TNKS yang aksesibilitasnya sulit.
Untuk itu tim gabungan pelepasliaran yang terdiri dari 3 orang dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumberdaya Genetik (KKHSG), 3 orang dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan 2 orang dari BKSDA Jambi menggunakan helikopter untuk mengangkut kandang harimau menuju zona inti TNKS.
Rahmad menjelaskan jika proses penerbangan dengan helikopter dibagi menjadi tiga, yaitu penerbangan pertama Dropping personel sebanyak 10 orang.
Penerbangan kedua Dropping harimau sumatera dilanjutkan dengan pelepasliaran harimau pada sekitar pukul 13.00 – 13.20 WIB, dan penerbangan ketiga dilakukan untuk mengambil box transport harimau di lokasi pelepasliaran kembali ke bandara.
“Kegiatan pelepasliaran sudah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkas Rahmad. ***