Rabu, 11 Maret 2026

Sinergi Kemenhut–HKTI Dinilai Kunci Penguatan Ekonomi Masyarakat Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sebagai bagian dari strategi nasional untuk mendorong swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani hutan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi antara Kementerian Kehutanan dan organisasi petani dalam pengembangan Perhutanan Sosial yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Kementerian Kehutanan bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) membahas penguatan kerja sama pengembangan Perhutanan Sosial dalam Rapat Pendetailan Program Kerja HKTI Bidang Kehutanan Tahun 2025–2030 yang digelar pada 5 Februari 2026. Pembahasan difokuskan pada penguatan kelembagaan petani hutan, hilirisasi produk Perhutanan Sosial, serta pengembangan komoditas unggulan daerah berbasis potensi lokal.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Kehutanan, menegaskan bahwa Perhutanan Sosial memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“HKTI Bidang Kehutanan menjadi wadah bersama Kementerian Kehutanan dan HKTI untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, sekaligus mendukung swasembada pangan demi keamanan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rohmat Marzuki.

Ia menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial tidak hanya dipandang sebagai program kehutanan, melainkan instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah mendorong agar petani hutan memperoleh akses kelola yang adil, usaha yang produktif, serta nilai tambah nyata dari hasil hutan.

“Perhutanan Sosial harus menghasilkan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekologi,” katanya.

Pengembangan usaha Perhutanan Sosial diarahkan pada pengelolaan komoditas secara terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari pembangunan persemaian desa, peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, pengolahan hasil, hingga pemasaran yang memenuhi standar pasar dan lingkungan.

“Dengan pendekatan ini, kita mendorong tumbuhnya industri lokal berbasis Perhutanan Sosial, membuka lapangan kerja di perdesaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta berkontribusi pada pendapatan daerah, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak,” tambah Rohmat Marzuki.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sebanyak 75 kabupaten dan kota telah menginisiasi pengembangan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial. Kementerian Kehutanan dan HKTI merencanakan pengembangan model percontohan di sejumlah wilayah, antara lain Garut, Grobogan, Jember, Tapanuli Utara, Tanah Laut, Penajam Paser Utara, Maros, Sorong Selatan, Karangasem, Ambon, dan Dompu.

Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa kerja sama ke depan akan difokuskan pada penentuan lokasi prioritas dan target kegiatan, pendetailan program serta jadwal pelaksanaan tahun 2026, penguatan pendanaan, dan dukungan publikasi untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini harus memberikan dampak nyata di lapangan. Negara hadir melalui kebijakan, pendampingan, dan pembiayaan, sementara HKTI menjadi mitra strategis dalam memperkuat petani hutan sebagai pelaku utama pembangunan kehutanan berkelanjutan,” tutupnya.

Kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan HKTI melibatkan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, serta organisasi masyarakat sipil, dengan sumber pendanaan yang berasal dari APBN, PNBP, hibah, dan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles